Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tidak Setuju Ancaman Peneliti BRIN Dipolisikan, Refly Harun: Kita Jangan Jadi Warga yang Baperan!

        Tidak Setuju Ancaman Peneliti BRIN Dipolisikan, Refly Harun: Kita Jangan Jadi Warga yang Baperan! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) menuai kecaman usai memberikan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah dengan komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di laman Facebook-nya. Imbas dari komentar tersebut, Polri kemudian melakukan penyelidikan kasus.

        Menyikapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut menyayangkan ancaman pembunuhan yang diberikan oleh Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah.

        “Pernyataan ini adalah pernyataan yang patut kita sesalkan karena tidak punya etika dalam menggunakan ruang media sosial. Masa seorang peneliti yang punya intelektual main ancam bunuh. Walaupun impractical atau tidak mungkin dilakukan, tapi pernyataan itu kan luar biasa,” kata Refly Harun dalam kanal Youtube-nya (24/04/23).

        Baca Juga: Rocky Gerung Tegaskan Permintaan Maaf Saja Tak Cukup, Polisi Harus Tindak Peneliti BRIN yang Ancam Lakukan Pembunuhan Masal

        Ia kemudian menyatakan bahwa Andi Pangerang Hasanuddin seharusnya diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif saja, tidak perlu sampai dibawa ke jalur hukum.

        “Tapi janganlah kriminalisasi, kurang kerjaan kita. Masa kita balas-membalas dengan kriminalisasi. Penjara itu bukan untuk orang yang salah, tapi untuk orang jahat. Nah orang yang salah ngomong dan salah komentar itu orang yang salah, bukan orang yang jahat,” jelasnya.

        Menurutnya, sebuah organisasi besar seperti Muhammadiyah tidak akan hancur hanya dengan komentar Facebook seperti itu. 

        “Jadi kita jangan jadi warga yang baperan kalau menurut saya. Tapi kalau tiba-tiba warga Muhammadiyah marah ya kita enggak ngerti, mudah-mudah tidak. Marah boleh tapi dalam artian yang proper, kasih sanksi (misalnya),” ungkapnya.

        Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah Oleh Anggota BRIN, Buat PKS Gerah Hingga Minta Petinggi BRIN Dicopot, Termasuk Megawati?

        Refly Harun kemudian mengatakan bahwa seharusnya Polri lebih berfokus pada kriminalisasi koruptor-koruptor yang ada daripada memenjarakan orang yang salah berbicara. 

        Sementara itu, ia menegaskan bahwa masyarakat luas perlu memahami bahwa kasus ini merupakan kasus individual yang tidak melibatkan latar belakang BRIN sebagai institusi tempat Andi Pangerang Hasanuddin bekerja.

        “Kalau ini adalah kesalahan individual, ya sudah kita tempatkan sebagai sebuah kesalahan individual saja. Jangan kita bawa institusinya seolah-olah institusinya ikut bermasalah,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Novri Ramadhan Rambe
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: