Heboh Campur Shaf Wanita dan Pria saat Salat Ied, Pendiri Ponpes Al-Zaytun: Mazhab Saya Mazhab Bung Karno!
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun belakangan mendapat sorotan usai video Salat Ied dengan mencampurkan shaf wanita dan pria viral di media sosial. Menanggapi kehebohan tersebut, pendiri Ponpes Al-Zaytun, Syaikh Panji Gumilang, mengaku mengikuti mazhab Bung Karno.
Itulah alasan mengapa cara salat mereka berbeda dari muslim pada umumnya. Syaikh Panji Gumilang menjelaskan bahwa hak wanita dan pria dalam urusan shaf shalat itu sama.
"Putri muslim ini terbelenggu. Itu kok perempuan, lah urusan perempuan, di depan ya, siapa yang mau majukan silahkan," ujarnya, dilansir dari akun instagram @undercover.id pada Senin, (1/5/2023).
Dirinya menjelaskan, ia mengikuti Mazhab Bung Karno karena pernah bertemu Presiden pertama Indonesia itu, berjabat tangan dan mempelajari pemikirannya. "Mazhab apa? Lah kok pake mazhab? Nanti saya jawab aneh lagi," ujarnya menyampaikan.
"Mazhab saya mazhab Bung Karno! Itu sudah! Mengapa? Saya kenal, saya pernah berjabat tangan pada waktu SD kelas 3," ujarnya melanjutkan.
"Terus saya berkenalan langsung pemikirannya sejak 1963, sampai sekarang. Saya yakin bu Megawati belum tentu membaca di bawah naungan bendera revolusi dengan hafal," ujarnya menyampaikan.
Selain mengunggah video pernyataan Pendiri Ponpes Al-Zaytun Sayikh Panji Gumilang, akun instagram itu juga menuliskan keterangan tentang isu viral saat Pondok Pesantren itu melaksanakan Salat Ied dengan cara berbeda kemarin.
"Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang atau kerab disapa Syaikh Al-Zaytun angkat suara mengenai polemik shalat ied yang dituding menyimpang aqidah dan syariat islam karena mencampur shaf laki-laki dan perempuan," tulisnya.
Dilansir dari mamagini, jejaring Suara.com, MUI menyampaikan bahwa cara shalat ied Ponpes Al-Zaytun mencampurkan shaf pria dan wanita tetap sah, tapi makruh.
"Menanggapi sah atau tidak sah nya shalat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya shalat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah. Tetapi walaupun sah, sholat tersebut makruh," ujar Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: