Bank Indonesia (BI) melalui Program Dedikasi untuk Negeri tahun 2022-2023, memberikan bantuan pemberdayaan kewirausahaan kepada 3.825 pemilik warung mikro dan ultra mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jumlah penerima manfaat tersebut meningkat, dari 3.310 penerima di tahun 2020-2021.
Adapun para pemilik warung mikro/ultra mikro tersebut adalah kelompok masyarakat korban PHK (Pemutusan Hak Kerja), terdampak Covid-19, masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi (subsisten), difabel, dan wirausahawan pemula, yang tersebar di wilayah Indonesia antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Lampung dan Sumatera Selatan. Baca Juga: Laporan Keuangan BI Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK
"Program tersebut merupakan wujud komitmen BI dalam mendukung bangkitnya ekonomi nasional, sekaligus wujud nyata Program Dedikasi untuk Negeri dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan UMKM," ujar Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, dalam kegiatan Dedikasi untuk Negeri: Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Kewirausahaan Warung atau Kiosk Mikro dan Ultra Mikro, di Jakarta, Kemarin.
Lebih lanjut, Dia menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung akses keuangan penerima manfaat perlu dilengkapi dengan ketersediaan sistem pembayaran non tunai (misalnya QRIS) untuk mendorong inklusi keuangan. "Saya mengajak seluruh penerima manfaat, untuk tetap bersemangat, berusaha, dan berikhtiar untuk selalu melakukan yang terbaik," tandasnya.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, Bank Indonesia menginisiasi 2 (dua) program utama yaitu Pemberdayaan Kewirausahaan Warung Modern dan Kiosk Modern. Program pemberdayaan kewirausahaan Warung Modern memiliki 2 (dua) skema program. Pertama, Wirausaha Warung Pemula yang ditujukan bagi kelompok subsisten (masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat lintas kelompok, dan kelompok rentan secara ekonomi). Kedua, Peningkatan Kapasitas Usaha Warung bagi UMKM golongan mikro dan/atau ultra mikro existing yang mengalami penurunan omset. Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: UMKM Perlu Perhatikan Tiga Hal Dasar Berikut Ini!
Bentuk bantuan yang diberikan adalah berupa barang dagangan warung dan pendampingan usaha secara intensif serta pendampingan teknis terkait ekonomi digital. Sedangkan, program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan kiosk modern adalah pemberian bantuan sarana dan prasarana usaha berupa paket kiosk modern, barang dagangan serta pendampingan usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: