Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Menteri Maju Nyaleg, Waketum Garuda: Pihak yang Mempermasalahkan itu Paranoid

        Soal Menteri Maju Nyaleg, Waketum Garuda: Pihak yang Mempermasalahkan itu Paranoid Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi tak perlu memberikan reaksi berlebihan jika ada menteri dalam Kabinet Kerja yang memutuskan maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024.

        Menurutnya tidak ada aturan yang melarang menteri untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

        "Untuk apa sih mempermasalahkan menteri (kabinet) Jokowi maju menjadi caleg bahkan maju menjadi Capres di Pemilu 2024? Kenapa mempermasalahkan sesuatu yang tidak melanggar UUD 45, tidak melanggar UU Pemilu bahkan tidak melanggar etika," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023)

        Teddy mencontohkan fenomena menteri maju sebagai Caleg sudah terjadi di periode-periode sebelumnya. Hal itu pun tidak hanya dilakukan oleh satu menteri saja.

        "Di era SBY, para menterinya berbondong-bondong maju menjadi Caleg pada Pemilu 2014 walau tetap menjadi menteri, tapi tidak ada yang mempermasalahkan. Kenapa sekarang mempermasalahkan hal itu? Kenapa malah mengarahkan agar para menteri itu mundur?" katanya.

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda ini lantas menyebut pihak yang mempermasalahkan menteri daftar caleg sebagai pihak yang paranoid. Menurut Teddy mereka memiliki ketakutan yang berlebihan.

        "Ini penyakit, ini paranoid. Paranoid adalah masalah mental yang ditandai dengan rasa tidak percaya dan takut berlebihan. Orang yang mengidap gangguan ini bisa tiba-tiba menjadi orang yang paling tidak tenang," kata Teddy.

        "Tentu ini tidak bisa diselesaikan secara politik tapi harus diselesaikan secara medis. Orang-orang yang mempunyai keinginan besar tapi menyadari tidak memiliki kemampuan, sehingga merasa terancam untuk hal-hal yang tidak melanggar aturan. Ini perlu penanganan khusus secara medis," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: