Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Keanehan tersebut, berkaitan dengan proses administrasi dalam penggunaan anggaran program Bansos di Kemensos saat itu.
Keanehan ini muncul dari aliran uang yang mengalir ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos). Risma mengaku membaca berita acara kasus ini. Dari berita acara diketahui kasus tersebut muncul pada September 2020.
Baca Juga: Sejak 2021, Risma Sebut Kemensos Tak Lagi Berikan Bansos dalam Bentuk Beras
"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa," Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Rabu (14/5/2023).
Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), akan tetapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.
"Kemudian kenapa ada staf di sini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau di sini ya di sini semua harus kerjakan," tambah Risma.
Sebagai seorang mantan PNS, Risma mengakui merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus ini. Dirinya menegaskan keanehan ini ditangkapnya bukan berdasarkan informasi dari KPK, namun hanya analisa pribadinya.
Baca Juga: Masih Enggak Akui Prestasi Level Dunia Milik Anies, PDIP Disorot Habis: Otaknya Dipake Gak Sih
"Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana. Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti," tutur Risma.
Sebelumnya, Kantor Kemsos, Salemba digeledah KPK pada Selasa (23/5/2023). Kehadiran tim dari KPK tidak didahului dengan pemberitahuan.
Namun demikian tim KPK sempat diterima dengan baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di ruang kerja menteri. Selanjutnya tim KPK diberikan akses untuk mendapatkan data yang dimaksudkan.
Baca Juga: Isu Kelangkaan Pupuk Tak Benar, Anies Dicurigai Bohong Demi Menyerang Ganjar
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa menyatakan, sejalan dengan arahan Mensos, Kemensos bersikap terbuka dan mendukung tugas-tugas penegak hukum oleh KPK.
“Kami terbuka dan mendukung tugas teman-teman KPK dalam penegakan hukum. Kami membuka akses seluas-luasnya sesuai dengan maksud mereka hadir di Kemensos untuk mendapatkan data,” kata Don Rozano.
Don menyatakan, tim KPK mendatangi ruangan Dirjen Pemberdayaan Sosial. “Di sini, mereka mengambil dokumen yang diperlukan, dan komputer. Secara umum kegiatan Tim KPK berjalan lancar dan kami bersikap kooperatif,” katanya.
Kepada media, Don kembali mengutip penjelasan Mensos Risma beberapa bulan lalu terkait kasus ini. Don menyatakan, kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos Soal Korupsi Bansos Beras untuk KPM PKH 2020, Risma: Bukan Zaman Saya!
Kasus itu terjadi sebelum Risma dilantik menjadi Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. “Berdasarkan kronologi kasus terungkap bahwa peristiwa terakhir jatuh pada 30 September 2020 atau tiga bulan sebelum Bu Risma dilantik. Jadi Ibu tidak mengetahui kasus ini,” kata Don.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: