Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia memiliki bahan baku untuk energi radio aktif atau dikenal dengan nuklir.
"Memang kita punya sumbernya (bahan baku nuklir)," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Arifin mengatakan, potensi dari bahan baku untuk nuklir tersebut berada di beberapa sumber, salah satunya adalah dari tambang timah.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan Kemenperin Punya Peran Masing-masing di Industri Pengolahan Mineral
Potensi tersebut yang menjadi salah satu dasar pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan. PP tersebut, salah satunya mengatur wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif.
"Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi ke depan," ujarnya.
Lanjutnya, pengamanan tersebut harus dilakukan untuk menjaga sumber daya alam Indonesia agar tidak habis diekspor dalam bentuk mentah. Pasalnya, bahan radioaktif yang dapat digunakan untuk energi nuklir tersebut sebagian besar berada dalam pasir.
"Jadi harus kita amankan, kalau enggak habis semua kita impor barang jadi karena lolosnya keluar sebagai apa, ya pasir," ujarnya.
Arifin melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan penelitian untuk mengatur klasifikasi logam tanah jarang dan diharapkan dapat dikeluarkan pada awal Juni 2023.
"Ini yang sedang kita teliti, (Kementerian) ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang, sedang disiapkan, mudah-mudahan awal bulan (Juni) sudah bisa kita keluarkan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti