Isu Dana Narkoba Digunakan Buat Maju Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Harus Diusut Tuntas!
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk mendalami temuan indikasi aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
"Yang penting di dalami saja dulu. Supaya kalo memang ada apa indikasi," kata Wapres dalam keterangan Persnya usai menghadiri Anugerah Adinata Syariah, di gedung BSI, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Stafsus Wapres Bilang Cara Ganjar Kelola Konflik Bisa Jadi Contoh Solusi Bagus
Menurut Wapres, pendalaman dugaan kasus ini penting dilakukan agar tidak ada kekhawatiran dan menduga-duga di tengah masyarakat.
"Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin dan faktanya jelas ya," ucap Wapres.
Terkait adanya dugaan anggota legislatif yang terlibat, Wapres menyatakan, Bareskrim Polri dapat mempertimbangkan kapan data-data tersebut dapat diinfokan ke ranah publik.
"Saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan. Mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka," tegas Wapres.
Baca Juga: Rocky Gerung Menyerah, Ungkap Tak Ada Gunanya Lagi Kritik Kepemimpinan Presiden Jokowi
Dikutip dari Populis, Bareskrim Polri mengungkap ada indikasi penggunaan dana ilegal untuk mendukung calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang. Tak main-main, indikasi penggunaan dana ilegal itu datang dari bisnis narkoba dan obat-obatan terlarang.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan informasi keterlibatan kartel narkoba dalam Pemilu 2024 itu dapat pihaknya dari hasil pengembangan informasi yang didapat dari sejumlah anggota legislatif di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harap Alumni PPI Dunia Balik ke Indonesia
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan. Ia mengatakan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
Baca Juga: Hadapi Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin Puji Keputusan Muhammadiyah dan PBNU, 'Ormas Lain Harusnya Gitu'
“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: