Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Minta Maskapai Tidak Delay Terbangkan Jemaah Haji Indonesia

        Wapres Minta Maskapai Tidak Delay Terbangkan Jemaah Haji Indonesia Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Batam -

        Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi masih terjadi keterlambatan. Hal ini terjadi baik penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia maupun Saudi Ailines.

        Dalam hal ini, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, berharap agar maskapai yang menerbangkan para jemaah haji Indonesia dapat memenuhi kewajibannya dengan menaati jadwal keberangkatan. Menurutnya, keterlambatan tersebut (delay) dapat berpengaruh terhadap urusan para jemaah haji.

        Baca Juga: Wapres Apresiasi Pemerintah Arab Saudi Berikan Layanan dan Fasilitas Prima bagi Jemaah Haji

        "Saya harap maskapai memenuhi jadwal yang sudah disepakati dan dihindari delay. Karena apa? Karena itu berpengaruh," ujar Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau Batamindo Green Farm di Jalan Gajah Mada KM 9, Tiban Indah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (7/6/2023).

        Wapres menjelaskan, para jemaah haji akan akan merasa kelelahan saat menunggu keberangkatan. Pasalnya, para jemaah yang dari daerah harus menempuh perjalanan jauh demi embarkasi. Terlebih, tahun ini banyak jemaah haji dari Indonesia merupakan lansia.

        "Jemaah haji kita itu dari kampung-kampung, kemudian masuk ke embarkasi-embarkasi, itu cukup melelahkan. Kalau dia harus menunggu lagi, kelelahannya bertambah lagi, belum nanti sampai ke sana. Apalagi, tahun ini disebut Haji lansia, artinya yang banyak orang lansia, yang tua-tua, sepuh-sepuh. Karena itu, maskapai mohon hindari dan sebisa mungkin jangan sampai ada delay," jelas Wapres.

        Untuk itu, lanjut Wapres, melalui Menteri Agama (Menag) telah dibuat peringatakan kepada maskapai terkait untuk menempati jadwal keberangkatannya. Sekalipun nantinya terdapat kendala, maskapai diharapkan dapat memberikan kompensasi kepada para jemaah Indonesia.

        Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal itu ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

        "Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," tegas Saiful Mujab dalam keterangan rseminya, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

        Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.

        "Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, tetapi juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah," jelasnya.

        Baca Juga: Jemaah Haji Lansia 2023 Meningkat, Muhadjir Minta Penambahan Dokter Spesialis

        "Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi," sambungnya.

        Saiful Mujab kembali mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

        "Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisasi. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi," sebut Saiful Mujab.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: