Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        3 Tuduhan Ini Jadi Alasan Deni Indrayana Ingin Memakzulkan Presiden Jokowi, Kok Bisa?

        3 Tuduhan Ini Jadi Alasan Deni Indrayana Ingin Memakzulkan Presiden Jokowi, Kok Bisa? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Denny Indrayana terus-menerus menyerang Presiden Joko Widodo, yang terbaru eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) malah ingin memakzulkan orang nomor 1 di Indonesia itu. 

        Sebelumnya, Denny menulis Surat Terbuka kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. 

        “Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi," cuit Denny melalui twitter pribadinya.

        Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Sebagai Penjual Dungu Setelah Tawarkan IKN ke Orang Singapura

        Menurut Denny, Presiden Jokowi sangat layak menjalani proses pemakzulan karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024. 

        Dalam surat terbukanya, Denny menyampaikan tiga dugaan pelanggaran yang patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket.

        "Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden," tulis Denny.

        Hal kedua, lanjut Denny, Presiden Jokowi telah dianggap membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

        Yang tujuan akhirnya adalah menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

        Baca Juga: Denny Siregar Ungkap Isu Keretakan Hubungan Antara Megawati dan Jokowi Berhasil Dipatahkan, Ternyata Ini Alasannya…

        "Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," katanya.

        Pelanggaran ketiga, Denny menyinggung Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

        "Bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," ujar Denny. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: