- Home
- /
- Government
- /
- Government
Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan 3 Sertipikat RS Muhammadiyah di Bandung
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat, mulai dari sertipikat wakaf hingga sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Raja Juli menyampaikan komitmennya untuk melakukan pendaftaran tanah supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Dalam hal ini terdapat 126 juta bidang tanah dan telah tersertifikasi sebanyak 103,1 juta.
"Di Indonesia, diperkirakan ada 126 juta bidang tanah. Berdasarkan data Juni 2023, Alhamdulilah telah mencapai 103,1 juta bidang terdaftar," kata Raja Juli dalam keterangannya, Senin (12/6/202).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan penyerahan sertipikat tanah ini untuk memerangi dan mempersempit ruang gerak mafia tanah sekaligus menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Dengan melakukan sertifikasi tanah, ada dua advantage. Pertama, memberikan kepastian hukum. Kedua, dalam rangka meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat," jelasnya.
Raja Antoni juga mengimbau agar sertipikat tanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik, bahkan jika perlu dilakukan fotokopi.
"Saya mohon sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik. Sehingga kalau-kalau nanti hilang, bisa mengajukan pergantian sertipikat ke kantor BPN setempat," ujarnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terdapat 280.000 bidang tanah yang didaftarkan selama dua tahun terakhir.
"Kami berharap kita selalu berkolaborasi untuk melakukan sertifikasi tanah bagi aset-aset Pemda dan juga sertifikasi tanah masyarakat," kata dia.
Diketahui, Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan 55 sertipikat yang terdiri dari 29 Sertipikat Wakaf, 12 sertipikat PTSL, 11 Sertipikat HGB PLN, 2 sertipikat aset pemda, dan 1 sertipikat aset Badan Pusat Statistik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas