Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Survei: Investor Masih Tertarik pada Kripto, Tapi dengan Dukungan Lembaga Keuangan Besar

        Survei: Investor Masih Tertarik pada Kripto, Tapi dengan Dukungan Lembaga Keuangan Besar Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah survei dari anak perusahaan aset digital Nomura, Laser Digital mengungkapkan bahwa investor profesional masih tertarik pada kripto, tetapi ingin melihat dukungan dari lembaga keuangan tradisional besar sebelum terjun sendiri.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (19/6/2023), ketertarikan investor institusional terhadap kripto telah terhenti dalam beberapa minggu terakhir karena meningkatnya ketidakpastian peraturan di Amerika Serikat dan tindakan keras peraturannya terhadap industri lebih luas.

        Dalam Survei Investor Laser Digital yang dilakukan pada April, 90% investor profesional yang disurvei mengatakan bahwa penting untuk mendapatkan dukungan dari "lembaga keuangan tradisional besar" untuk setiap dana aset kripto atau sarana investasi sebelum mereka atau klien mereka mempertimbangkan untuk menaruh uang di tempat itu. 

        Baca Juga: Larang Bursa Kripto Hong Kong Beroperasi, New York Sita Rp25 Miliar Aset Kripto

        Namun, 96% dari mereka menganggap aset digital sebagai “mewakili peluang diversifikasi investasi” selain kelas aset tradisional seperti pendapatan tetap, uang tunai, ekuitas, dan komoditas.

        Pengamat industri telah memperkirakan peningkatan investasi institusional setelah BlackRock menempatkan penggunaan ETF.

        Selain itu, 82% investor profesional yang diwawancarai optimis tentang kelas aset kripto secara umum selama 12 bulan ke depan. Mereka secara khusus menyebutkan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH), dengan hampir separuh responden menganggap pasangan ini sebagai fondasi ekonomi Web3 dan “sumber peluang investasi jangka panjang."

        Jez Mohideen, CEO Laser Digital, mengatakan studi tersebut menunjukkan bahwa investor institusional melihat “peran yang jelas untuk aset digital dalam lanskap manajemen investasi dan manfaat yang dapat mereka bawa, seperti diversifikasi portofolio lebih besar.”

        Namun, sekitar tiga per empat dari mereka mengatakan "pembatasan hukum atau peraturan" dapat mencegah perusahaan atau klien mereka berinvestasi dalam dana atau produk terkait kripto.

        Menyusul jatuhnya FTX pada November, regulator global telah menurunkan secara drastis pada sektor aset digital, tetapi banyak negara secara aktif meluncurkan peraturan untuk kelas aset baru.

        Laser Digital melakukan survei global independen dengan investor institusi di 21 negara di Eropa, Timur Tengah, Asia, Afrika Selatan, dan Amerika Latin.

        Lebih dari 300 investor institusional dengan aset kolektif senilai US$4,9 triliun (Rp73.406 triliun) disurvei, termasuk manajer kekayaan, manajer dana pensiun, manajer dana lindung nilai (hedge fund), manajer dana investasi, dan manajer aset asuransi.

        Nomura mendirikan anak usaha kriptonya, Laser Digital pada September lalu. Anak perusahaan raksasa perbankan Jepang ini berfokus pada Asia untuk percepatan pertumbuhan industri kripto berikutnya. Pada 13 Juni, Mohideen mengatakan kejelasan peraturan di Jepang dan Hong Kong akan mendorong partisipasi ritel.

        “Asia mendapat manfaat dari apa yang terjadi di AS dan menyadari hal-hal yang perlu mereka hindari,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: