Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bitcoin Melesat 36% YoY setelah China Peringatkan BTC Bakal 'Menuju Nol'

        Bitcoin Melesat 36% YoY setelah China Peringatkan BTC Bakal 'Menuju Nol' Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah China telah berusaha keras untuk membuat orang percaya bahwa Bitcoin (BTC) akan menjadi tidak berharga, tetapi prediksinya sampai saat ini jauh dari sasaran. Mata uang kripto asli itu telah naik sekitar 36% sejak Pemerintah China menyatakan akan menjadi tidak berharga pada tahun 2022.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Kamis (22/6/2023), di tengah bear market, China berusaha memanfaatkan penurunan pasar besar-besaran dan memperingatkan investor kripto bahwa harga Bitcoin “menuju ke nol.”

        Pada Juni 2022, kantor media berita nasional China, Economic Daily, mengeluarkan peringatan tentang Bitcoin untuk meyakinkan warga bahwa aset tersebut adalah “serangkaian kode digital” yang tidak berharga.

        Baca Juga: Binance Terapkan Node 'Lightning Network' untuk Tingkatkan Transaksi Bitcoin

        “Di masa depan, begitu kepercayaan investor runtuh atau ketika negara berdaulat menyatakan Bitcoin ilegal, Bitcoin akan kembali ke nilai aslinya, yang sama sekali tidak berharga,” tulis artikel tersebut.

        Meskipun belum terlihat apakah akan menuju nol suatu hari nanti, Bitcoin tidak kehilangan nilainya sejak Pemerintah China mengeluarkan peringatan tersebut. Sebaliknya, Bitcoin telah meningkat secara signifikan sejak artikel tersebut diterbitkan.

        Menurut data dari CoinGecko, Bitcoin diperdagangkan sekitar US$20.000 (Rp298 juta) ketika Economic Daily merilis artikel pada Juni 2022. 12 bulan kemudian, pada saat penulisan, BTC diperdagangkan pada US$28.852 (Rp430 juta), naik sekitar 36%.

        Meskipun membukukan keuntungan yang patut diperhatikan, Bitcoin telah mengalami pasang surut selama setahun terakhir. Mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar itu menurun ke level US$15.700 (Rp234 juta) pada November 2022. Kemudian, pada April 2023, Bitcoin sempat melewati batas harga US$30.000 (Rp448 juta).

        China adalah salah satu negara pertama di dunia yang mengambil tindakan regulasi terhadap kripto. Pada 2017, regulator Tiongkok melarang bursa mata uang kripto untuk menyediakan layanan di negara tersebut. Meskipun dilarang, Bitcoin terus mencapai titik tertinggi sepanjang masa, melonjak 1.900% hingga US$20.000 (Rp298 juta) pada akhir tahun 2017.

        Pada tahun 2021, Bank Sentral China mengumumkan larangan baru terhadap kripto, yang menyatukan kekuatan dengan berbagai otoritas China untuk menindak aktivitas kripto lokal. Hanya beberapa bulan setelah pelarangan diumumkan, Bitcoin mencapai titik tertinggi sepanjang masa di sekitar US$68.000 (Rp1 miliar) pada November 2021.

        Meskipun “melarang” kripto pada tahun 2021, China tetap menjadi penambang Bitcoin terbesar kedua di dunia. Pemerintah China juga tampaknya mengizinkan warganya untuk memiliki mata uang kripto dan melindungi hak-hak investor kripto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: