Pupuk Indonesia Bakal Lakukan Uji Coba Aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi i-Pubers
PT Pupuk Indonesia (Persero) sedang menyiapkan teknis uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di tingkat kios. Uji coba ini rencananya akan dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyebutkan bahwa i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital. Adapun sistem yang diintegrasikan adalah T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data penerima subsidi di e-Alokasi dengan data stok yang terdapat di Rekan.
“Integrasi sistem ini tentunya akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” jelas Gusrizal.
Pada masa transisi sistem, petani untuk sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi di kios yang berada di 3 provinsi tersebut. Karena saat pada masa tenang ini sedang dilakukan penghitungan stok dan sisa alokasi pupuk bersubsidi untuk digunakan di dalam i-Pubers. Masa transisi ini dilakukan pada periode 19-25 Juni 2023. Setelah itu, akan dilakukan uji coba hingga tanggal 25-26 Juni 2023, dan penebusan kembali normal atau sistem akan mulai beroperasi (Go Live) pada tanggal 27 Juni 2023.
Lebih lanjut Gusrizal menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Penerapan i-Pubers sendiri merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah menguji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia: 966 Ton Pupuk Bersubsidi di Serdang Bedagai Sesuai Ketentuan
Lebih lanjut Gusrizal menjelaskan bahwa mekanisme penebusan pupuk bersubsidi ini sangat mudah. Petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada i-Pubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Selain memudahkan petani dan kios, aplikasi i-Pubers ini juga dapat meningkatkan akurasi atau ketepatan penyaluran kepada petani yang terdaftar di data e-alokasi, juga memudahkan dalam menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Gusrizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: