Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, Wapres: Pelayanan Publik Ditingkatkan!
"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," ungkapnya.
Menurut Ridwan Kamil, hingga tahun ini, Pemdaprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi atau pun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," jelasnya.
"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," sambungnya.
Adapun, Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Baca Juga: Grant Thornton Jabarkan Dampak Positif Pembangunan 13 Tol bagi Ekonomi Indonesia
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: