Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggakan Obligor BLBI yang Masih Rp81,6 Triliun Berikan Dampak ke Perekonomian

        Tunggakan Obligor BLBI yang Masih Rp81,6 Triliun Berikan Dampak ke Perekonomian Kredit Foto: Satgas BLBI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tunggakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi Indonesia. 

        Peneliti Ekonomi dari Indef, Nailul Huda mengungkapkan bahwa berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih. Dan, ini berdampak ke produk domestik bruto (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.

        “Pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa,” ujarnya, dalam diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

        Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, mendorong Satgas BLBI untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas kepada para obligor. 

        Menurutnya, Satgas BLBI selama masa kerjanya yang tinggal lima bulan lagi, kinerjanya masih kurang efektif melihat apa yang dicapai selama ini.

        Baca Juga: Bawa-bawa BLBI, Sri Mulyani Mau Teliti Dalami Utang Negara Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka

        “Dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75% dari target Rp 110,45 triliun,” ungkap Kamrussamad. 

        Ia menyatankan Satgas BLBI menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. Tindakan tegas lainnya, menurut Kamrussamad, kepada para obligor nakal itu dengan menghentikan pelayanan negara kepada 3 turunan dari penerima langsung BLBI.

        Politikus Partai Gerindra ini pun menyoroti kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Namun, hingga kini pemilik bank tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

        “Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” tutur Kamrussamad.

        Baca Juga: Satgas BLBI Bagi-bagi Harta Rampasan Senilai Rp1,85 Triliun ke 17 Instansi Pemerintah

        Sementara itu, Pendiri Lokataru sekaligus praktisi hukum Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang kuranh efektif. Menurut Haris, para obligor ini adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan, sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.

        “Sebagai pebisnis mereka (obligor) ini lincah, makanya Satgas BLBI harus memiliki ‘koki’ yang bisa mencium aset-aset obligor yang sudah beralih itu. Kalau tidak, negara akan selalu kalah dengan mereka (obligor),” kata Haris di acara yang sama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: