Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa-bawa BLBI, Sri Mulyani Mau Teliti Dalami Utang Negara Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka

Bawa-bawa BLBI, Sri Mulyani Mau Teliti Dalami Utang Negara Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons isu terkait pengusaha Jusuf Hamka yang menyebut pemerintah memiliki utang Rp800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kita lihat kasusnya ya, dari sisi proses keseluruhan, jadi ini tidak terlepas dari keseluruhan persoalan masa lalu yaitu bagaimana bank yang diambil alih oleh pemerintah zaman BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," kata Sri Mulyani, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Bocoran Persiapan ASN Kemenkeu Pindah ke IKN Nusantara

Sebagai informasi, alasan Jusuf Hamka menagih utang ratusan miliar ke pemerintah itu bermula dari CMNP yang mengaku memiliki deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Jusuf Hamka lalu mengeklaim bahwa dirinya tidak mendapatkan kembali uang deposito tersebut sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. 

"Jadi ini memang sesuatu yang memang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara sangat teliti," ucap Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu lalu menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum. Namun, di sisi lain, juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara.

"Terutama karena ini adalah menyangkut hal yang sudah sangat lama, dan di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail," pungkasnya.

Kemudian, terkait tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan adanya afiliasi antara CMNP dan Bank Yama menjadi fokus pihaknya mengenai kewajiban negara.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas dia.

Baca Juga: Efek Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Beberkan Strategi Baru Benahi Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan dirinya tidak mau negara harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan negara kala krisis moneter 1998.

"Sementara, BLBI kita saja belum sepenuhnya kembali ya, kalau kita lihat Rp110 triliun saja kan baru kembali Rp30 triliun," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: