Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Dituding Cawe-cawe Bikin Anggaran Jalan Rusak Lama Cair, Begini Respons Kemenkeu

        Sri Mulyani Dituding Cawe-cawe Bikin Anggaran Jalan Rusak Lama Cair, Begini Respons Kemenkeu Kredit Foto: Instagram/Sri Mulyani Indrawati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons tudingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghambat pencairan anggaran perbaikan jalan rusak akibat cawe-cawe.

        Tudingan tersebut diketahui muncul dari pernyataan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang digelar Selasa (4/7/2023).

        Baca Juga: Sri Mulyani Rilis Aturan Pajak Natura, Simak Daftar Fasilitas yang Kena dan Bebas Pajak!

        "Kalau Inpres ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani nih, kalau mengurusi hal teknis, harusnya kalau uangnya sudah ada serahkan saja ke PUPR, gini nih kalau semua cawe-cawe," kata Irwan saat itu.

        Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan sikap cawe-cawe Sri Mulyani justru berarti positif.

        "Justru Bu Sri Mulyani perlu cawe-cawe karena anggaran untuk jalan rusak awalnya belum ada di APBN 2023," tegas Prastowo, lewat cuitan di Twitter @Prastow, Selasa (5/7/2023).

        Prastowo menyampaikan, dengan Sri Mulyani bersikap cawe-cawe, maka perbaikan jalan rusak kemudian dianggarkan dalam APBN. Dia berujar, pelaksanaannya juga dipastikan proper sesuai aturan.

        Baca Juga: Sri Mulyani Wanti-wanti Atlet Para Games, Minta Bonus Tak Dipakai Beli Barang Mewah

        Prastowo lalu mengatakan, dari total anggaran yang diajukan Kementerian PUPR senilai Rp14,6 triliun, sesuai dengan hasil asesmen tahap I disetujui oleh Sri Mulyani Rp7,5 triliun.

        "Saat ini Kementerian PUPR sedang berproses kelengkapan dokumen pendukung. Kemenkeu terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendukung percepatan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: