Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekilas Aplikasi Jombingo, Berkedok E-Commerce Pakai Skema Ponzi Bawa Kabur Triliunan Rupiah

        Sekilas Aplikasi Jombingo, Berkedok E-Commerce Pakai Skema Ponzi Bawa Kabur Triliunan Rupiah Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan e-commerce Jombingo akhir-akhir ini ramai dibicarakan karena menggunakan skema ponzi dan membawa kabur uang pengguna sebesar triliunan rupiah.

        Salah satu warganet yang membuat utas di Twitter, yang diakses pada Rabu (5/7/2023), mengatakan bahwa ia mengetahui aplikasi Jombingo di Agustus 2022.

        “Aplikasi ini menawarkan pembelian secara group dengan harga sangat jauh. Sistem referral di mana yang undang atau menang barang dikirim dan yang kalah, uang akan balik,” tulis Alisya Nura @alisyanura di Twitternya pada 24 Juni lalu.

        Baca Juga: Lebih dari Rp9,8 Triliun Aset Kripto Hilang Akibat Peretasan dan Penipuan

        Ia melanjutkan utasnya bahwa di tahun 2023, Jombingo sempat membuat inovasi sistem. Walau pembelian barang masih secara berkelompok, tapi pengguna yang menang dapat memilih barang.

        “Yang membedakan user menang bisa memilih barang tersebut dikirim atau tidak dikirim, tapi mendapatkan fee, untuk user kalah uang kembali plus uang partisipan,” tulisnya lagi.

        Selang waktu berjalan, ia pun menarik uang (withdraw) dari aplikasi tersebut, tapi selalu reject atau gagal. Bahkan aplikasi tersebut sempat membuat acara promo 6.18 yang memungkinkan pembeli belanja produk terbatas dan mendapat voucher hingga 200%. Di tanggal tersebut, pengguna menarik uang tapi malah gagal.

        “Tanggal 18 status revisi tunggu, lalu di jam 19 pukul 20.25 WIB, status menjadi rejected,” tulisnya di utas.

        Hingga di tanggal 19 Juni, Jombingo justru mengajak pengguna lagi untuk kembali top up. Tujuannya agar pengguna aplikasi tidak menarik uang dan membatalkan penarikan uang dan kembali menggunakan aplikasi. Jomboingo juga sempat mengirimkan pesan di sebuah grup Telegram yang menyatakan pengguna diiming-imingi bonus hingga 5%.

        “Khusus hari ini, bagi semua pengguna yang top up hari ini akan mendapatkan bonus 5%. Silakan laporkan ID kalian ketika selesai top up ke admin masing-masing grupnya untuk didata mendapatkan bonus top up 5%. Note: tidak ada minimal top up. Masa berlaku 24 jam,” tulis pesan tersebut yang di-screenshot Alisya.

        Alisya juga mengirimkan arsip video dari Tiktok Jombingo @jombingo yang berisi bahwa perusahaan tersebut sedang berada di fase pengembangan skala pengguna. 

        “Kak apakah Jombingo akan selamanya ada? Aku harap begitu ya soalnya terbantu,” ujar salah satu narator di video Tiktok yang membacakan pertanyaan dari pengikut akun tersebut.

        “Jombingo akan selamanya ada untuk menemani para sahabat Jombingo. Kalian enggak perlu takut atau ragu karena Jombingo akan terus berkembang dan melakukan inovasi-inovasi agar sahabat Jombingo bisa lebih menikmati lagi berbelanja di Jombingo,” jawab narator tersebut. 

        “Jombingo juga sedang dalam fase pengembangan skala pengguna. Nah setelah tujuannya tercapai, Jombingo akan menawarkan lebih banyak lagi fitur menarik untuk para sahabat Jombingo. Jadi kalian wajib banget nih untuk tungguin perkembangan Jombingo yang selanjutnya. Kalau enggak, nanti nyesel loh,” bebernya.

        Hingga pada suatu ketika, pihak Jombingo mengulur waktu lebih lama terkait penarikan dana pengguna. Alisya yang juga menjadi anggota grup Telegram dan pengguna aplikasi Jombingo, menulis di utasnya.

        “Info ter-update. Korban 1,7 juta orang. Kerugian Rp1 triliun Indonesia. *Disclaimer ya jumlah korban dan jumlah kerugian ini data sementara karena banyak yang tidak masuk grup,” tulisnya. 

        Dilansir dari berbagai sumber yang diakses pada Rabu (5/7/2023), Jombingo atau PT Bingoby Digital Kreasi merupakan platform e-commerce yang mengusung pembelian secara berkelompok atau group buy agar pengguna mendapatkan harga produk fast moving consumer goods (FMCG) lebih murah dari harga pasaran.

        Perusahaan tersebut juga sempat diliput oleh beberapa media arus utama seperti CNN Indonesia, Detik, IDXChannel, dan sebagainya, serta sempat menghadiri acara Festival Kendoeri Kampoeng Kemayoran pada 24-26 Februari 2023. 

        Tidak hanya itu, Jombingo juga mendapatkan izin usaha perdagangan, sertifikasi kepatuhan, dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai badan yang memiliki kewajiban perpajakan di Kembangan, Jakarta Barat.

        Ketika Warta Ekonomi mengecek laman LinkedIn Jombingo Official, perusahaan tersebut hadir di Indonesia sejak tahun 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama, kemudian berganti nama menjadi PT Bingoby Digital Kreasi. Menilik petinggi yang masih ada LinkedIn-nya, salah satunya Marketing Director Jombingo, Billy Kai, hanya memiliki satu koneksi.

        Sementara itu, di sumber lain yang menunjukkan foto kiri ke kanan petinggi Jombingo, tertera nama Chief Technology Officer Jombingo Group Cyrus Khan, Asia Pacific President Jombingo Martin Wall James, dan Strategy Director Jombingo Alexander Perera. Mereka hadir di peluncuran platform E-Commerce Jombingo Global Conference 2023 di Jakarta pada 26 Maret 2023. 

        “Sebagai pelopor e-commerce baru, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan elemen hiburan dan sosial ke dalam operasi e-commerce, dan melalui model sosial e-commerce lebih banyak pengguna dapat berbagai manfaat yang menyenangkan dan menikmati pengalaman baru dalam berbelanja bersama,” ujar Cyrus dalam konferensi tersebut pada 26 Maret lalu sebagaimana dilansir dari  Merdeka.com.

        Penyelesaian kasus platform e-commerce yang menargetkan kalangan ibu-ibu tersebut masih belum jelas. Bahkan akun Facebook, Tiktok, dan Instagram Jombingo, terpantau tidak aktif lagi sampai saat ini. Terpantau di App Store, aplikasi yang dikembangkan Praven Kumar N Shanmugam ini hanya penuh ulasan pengguna yang memprotes pengembalian uang.

        Dilansir dari kanal YouTube Roy Shakti, salah satu konsultan keuangan dengan kepakaran kartu kredit keuangan, yang diakses pada Rabu (5/7/2023) bertajuk Jombingo Akhirnya Scam! Terbongkar Jombingo, Sunton, Alimama 1 Sindikat, mengatakan bahwa perusahaan ini masih bersindikat skema ponzi.

        “Orang yang sama [Martin] ternyata di aplikasi ponzi GIBX. Tapi aplikasi ponzi juga, scam juga ini. Jadi GIBX ini tahun 2020 akhir kalau enggak salah,” ujar Roy. 

        “Yang kasihan itu kan orang-orang yang tidak tahu, kemudian menaruh semua uang di situ. Itu yang kasihan. Kalau kayak pemain ponzi, biarinlah,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: