Incar 73% Milenial Indonesia, Pemerintah Siap Luncurkan 500 Koperasi Modern hingga 2024
Pemerintah menargetkan 500 koperasi modern akan dikembangkan hingga 2024, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tentang terwujudnya modernisasi koperasi.
Pemerintah juga akan me-rebranding koperasi agar sesuai dengan kemajuan zaman, melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memperingati Hari Koperasi yang ke-76.
Pasalnya, kata Susiwijono, berdasarkan data yang ada, di Indonesia baru sekitar 10% masyarakat yang bergabung dalam koperasi. "Sebesar 73% para milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% yang menjadi anggota koperasi," ungkap Susiwijono, dikutip Sabtu (22/7/2023).
Dengan begitu, menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap koperasi masih perlu ditingkatkan. Beriringan dengan upaya penguatan kelembagaan koperasi, upaya peningkatan literasi perkoperasian juga dilakukan.
"Berdasarkan Inpres 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental terdapat 5 gerakan yang salah satunya kami ditugaskan untuk mengoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri," ujarnya.
"Kami dengan jajaran Kemenko Perekonomian bersama jajaran Kemenko PMK dan Kementerian/Lembaga terkait nanti akan terus mendorong melalui GIMa, Gerakan Indonesia Mandiri, melalui berbagai upaya termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum