Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatra Utara (Sumut) sampai dengan Juni 2023 tercatat sebesar Rp17,08 triliun. Nilai tersebut telah terkumpul 44,11% dari target, terkontraksi 22,10% (yoy). Adapun, penerimaannya terdiri dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, dan PNBP.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Sumatra Utara, Syaiful, mengatakan APBN 2023 disusun dengan optimisme dan penuh harapan, namun tetap waspada menghadapi dinamika perekonomian dengan ketidakpastian yang masih tinggi.
Baca Juga: Sejahterakan Anak Indonesia, Sri Mulyani Gelontorkan APBN Rp49,4 Triliun
"APBN menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. APBN sebagai shock absorber harus selalu responsif dan fleksibel. Kerja keras APBN diwujudkan dengan pertumbuhan dan akselerasi belanja negara," kata Syaiful, Selasa (25/7/2023).
Untuk realisasi Belanja di Sumut, sampai dengan akhir Juni 2023, sebesar Rp27,73 triliun (42,63% dari pagu). Realisasi tersebut tumbuh 0,94% (yoy) yang disebabkan oleh penurunan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,02 triliun.
"Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp9,14 triliun, seluruh jenis tumbuh positif dengan total pertumbuhan sebesar 16,27% (yoy). Pertumbuhan tersebut dipicu tingginya pertumbuhan belanja Barang sebesar 31,99% (yoy) dan belanja Modal sebesar 6,71% (yoy)," katanya.
Kinerja APBN yang baik di tahun sebelumnya dan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi APBN dalam menjalankan fungsinya di tengah ketidakpastian ekonomi di tahun 2023.
"Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut," katanya.
Baca Juga: Top! Sri Mulyani Lapor APBN Surplus Rp152,3 Triliun pada Semester 1 2023
Perwakilan Kemenkeu Satu di Sumatra Utara memiliki tugas untuk memotret kondisi perekonomian di daerah sehingga dapat menjaga dan meminimalisir fenomena potensi terjadinya guncangan ekonomi yang mungkin terjadi di daerah agar kondisi perekonomian tetap terkendali dan terjaga. Kewaspadaan dan mitigasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian di sepanjang tahun 2023.
"Optimisme tetap harus dipelihara melalui berbagai kebijakan fiskal serta berbagai kegiatan penguatan pemulihan ekonomi nasional guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas