Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Era Ridwan Kamil, Digitalisasi Pajak Jabar Dongkrak Pendapatan Daerah

        Era Ridwan Kamil, Digitalisasi Pajak Jabar Dongkrak Pendapatan Daerah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus melakukan upaya digitalisasi pajak. Hasilnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbungkan dari sektor pajak meningkat drastis.

        Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan tujuan dari digitalisasi pajak tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.

        Baca Juga: Wujudkan Pemerataan Ekonomi, Ridwan Kamil Fokuskan Pembangunan Desa

        "APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," kata Dedi, saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

        Dedi menjelaskan kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan, kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.

        "Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.

        Adapun, lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. 

        Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

        "Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," katanya.

        Dedi menyebutkan transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setehan berselang, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.

        "Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," ujarnya.

        Adapun, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda, mengatakan transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab, pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.

        "Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi," ujarnya.

        Baca Juga: Meski Bukan Orang Jawa, Erick Thohir Ternyata Unggul dari AHY Hingga Ridwan Kamil

        Di sisi lain, Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.

        "Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: