Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dengan tema "Bijak Hadapi Hoaks, Melalui Literasi Digital" pada Minggu (30/7/2023).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Sekretaris di PWI Jawa Timur, Eko Pamuji, dan Senior Product Manager, Anwar Sadat, serta Key Opinion Leader (KOL), Azaria Desfiani.
Survei dari We Are Social dan HootSuit di awal 2023 menunjukkan pengguna internet di Indonesia saja sudah mencapai 214 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk. Namun, hal itu belum sejalan dengan keterampilan digital masyarakat Indonesia.
Menurut data BPS pada 2018, dari tiga subindeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian dengan skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Literasi digital masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan dengan sosialisasi tentang aspek keahlian digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital. Apalagi di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang ikut mengubah kebudayaan manusia dan eksistensinya, segala informasi sekarang mudah disebarluaskan hingga memungkinkan orang terpapar hoaks.
"Fenomena hoaks sudah ada sejak peradaban manusia. Hoaks selalu menggunakan media, dan hoaks selalu ada dengan media yang berbeda-beda," ungkap Sekretaris di PWI Jawa Timur, Eko Pamuji, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Minggu (30/7/2023).
Berbagai alasan membuat orang sengaja atau tak sengaja menyebarkan hoaks, seperti karena iseng atas nama kebebasan berekspresi dan fanatisme. Lalu agar menjaga eksistensi, merasa keren menjadi penyebar pertama, dan alasan ekonomi karena menyebar dibayar oleh suatu oknum. Namun hoaks bertujuan memang untuk memprovokasi pihak lain, menjatuhkan lawan politik dengan cara propaganda.
Hoaks sendiri cukup berbahaya karena penyebarnya bisa dijerat hukuman dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Ajak Semua Pihak Tangkal Hoaks di Pemilu 2024, Anggota Komisi III DPR Singgung Pesan Prabowo
"Cara terbaik untuk mencegah hoaks adalah dengan tidak mengebarkannya. Literasi digital menjadi upaya pemerintah mencegah penyebaran hoaks," tutup Eko.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas