Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Juni 2023, jumlah penyelenggara Fintech P2P lending yang memiliki ekuitas kurang dari Rp2,5 miliar mengalami penurunan sebanyak 7 penyelenggara dari bulan Mei 2023, dari 33 menjadi 26 penyelenggara.
"OJK masih terus melakukan enforcement terhadap pemenuhan ekuitas dimaksud dalam rangka memastikan ketersediaan permodalan yang cukup dalam menjalankan operasional, meningkatkan tata kelola yang baik, dan memberikan perlindungan konsumen yang memadai," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, kemarin. Baca Juga: Ketegasan Pengawasan OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
Lebih lanjut katanya, OJK telah melakukan supervisory action dengan melakukan monitoring atas realisasi aksi korporasi perusahaan sesuai action plan pemenuhan ekuitas dan melakukan enforcement terhadap perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui.
"Sebagian diantaranya juga masih dalam proses persetujuan perubahan permodalan dalam rangka pemenuhan ekuitas minimum Rp2,5 miliar," ungkapnya.
Sementara bagi perusahaan fintech P2P lending yang telah menyampaikan rencana perbaikan namun belum mengajukan permohonan tambahan modal diberikan waktu pelaksanaan hal tersebut sampai dengan 4 Oktober 2023.
"Bagi yang tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pada POJK 10/2022 akan dilakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Adapun outstanding pendanaan fintech P2P lending per Juni 2023 mencapai Rp52,70 miliar atau bertumbuh 18,86% year on year. Penyaluran pendanaan sepanjang tahun 2023 sampai dengan Juni (6 bulan) tercatat sebesar Rp112,48 triliun. Jika dihitung 1 tahun terakhir (12 bulan) mampu menyalurkan pendanaan sebesar Rp 240,06 triliun.
OJK juga terus mendorong P2P lending untuk terus meningkatkan kontribusi kepada UMKM. Per Juni 2023, total outstanding pendanaan kepada UMKM mencapai Rp20,49 triliun atau 38,9% dari total outstanding industri. Baca Juga: Tren Fintech P2P Lending Menurun, Bagaimana Respons KoinWorks?
"Meskipun angka pesentase tersebut masih relatif kecil dibandingkan pendanaan konsumtif, outstanding pendanaan secara nominal yang disalurkan kepada UMKM telah meningkat 28,92% apabila dibandingkan dengan posisi Juni 2022 yang hanya mencapai Rp15,89 triliun," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman