- Home
- /
- Government
- /
- Government
Mensos Risma Turun Langsung Bantu 2 Anak Korban Rudapaksa oleh Ayah Kandung di Halmahera Utara
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk dua anak korban rudapaksa oleh pelaku ayah kandung asal Halmahera Utara. Kementerian Sosial (Kemensos) membujuk korban dan ibu kandungnya agar bersedia direlokasi untuk keamanan dan penanganan trauma.
Diketahui, korban J (19) mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, sedangkan adiknya, G (17), mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, keduanya juga mengalami kekerasan fisik.
Baca Juga: Mensos Risma Kembali Luncurkan Gelang Disabilitas ‘GRITA’, Kini untuk Para Tunagrahita
Kejadian ini diketahui ibu kandung korban, namun tidak berani melapor karena dianiaya dan diancam. Ibu korban kerap mengalami KDRT oleh pelaku.
"Kebetulan saya membaca tentang adanya kasus terhadap anak-anak oleh orang tuanya karena di situ disertai dengan adanya ancaman-ancaman terhadap ibu korban. Saya datang untuk mengondisikan supaya korban merasa nyaman dan tidak terancam lagi," kata Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan media di Sentra Wasana Bahagia Ternate, Rabu (9/8/2023).
Bersama dengan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dan unsur forkopimda lainnya, Risma berdiskusi membujuk ibu korban agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman. Relokasi perlu dilakukan untuk pemulihan mental dan psikologis keluarga.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Suleman, yang turut hadir menjamin akan membantu perpindahan sekolah ke Ternate untuk korban beserta adiknya. Adapun, Kapolda Maluku Utara Irjenpol Midi Siswoko dan Dandim 1501/Ternate Letkol (Inf) Jamet Nijo akan menjamin keamanan keluarga jika mau direlokasi.
"Alhamdulillah tadi dari diskusi, saya sudah bicara dengan ibu dan anak-anaknya maka kita akan ada solusi-solusi untuk penanganan ini karna kebetulan si anak satu sedang hamil jadi harus kita tangani bersama," ujar Mensos.
Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Wasana Bahagia Ternate sebelumnya telah melakukan respons kasus terhadap keluarga ini yang menjadi pemberitaan pada 18 Juli 2023.
Selain melakukan asesmen psikososial, Tim Kemensos membawa kedua korban berserta ibunya untuk pemeriksaan obsetri dan ginekologi, dan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat virus pada tubuh korban. Selain itu, kondisi kesehatan adik korban juga diperiksa. Kedua korban dan ibu kandung juga difasilitasi ke dokter spesialis jiwa untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami.
Kemensos mengadvokasi agar J dan G tetap bisa meneruskan pendidikan dengan mengunjungi sekolah korban agar pihak sekolah memberikan dukungan dan memfasilitasi pendidikan korban. Kemensos berkoodinasi dengan Dinas Sosial terkait DTKS dan PBI JK, serta menemui aparat setempat agar memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Tim Kemensos juga secara langsung memberikan terapi dan dukungan psikososial berupa hipnoterapi dan terapi seni. Hipnoterapi dilakukan untuk meningkatkan rasa tenang dan penerimaan diri. Kemudian, Terapi seni diberikan untuk membantu meregulasi emosi sedih marah, dan malu yang sangat dominan dirasakan.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu
Selain itu, korban juga diberikan konseling serta psikoedukasi terkait kondisi saat ini agar lebih mampu menerima diri dan tetap optimis akan masa depannya. Ibu korban juga dimotivasi agar teguh dalam menjalani proses hukum.
Sementara itu, korban beserta adik dan sepupunya mendapatkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) berupa perlengkapan sekolah, sandang, nutrisi tambahan, alat kebersihan diri, dan alat permainan edukatif.
Adapun, ibu korban mendapat bantuan berupa kasur dan ATENSI Kewirausahaan warung kopi di dekat pelabuhan. Paket kewirausahaan ini sudah termasuk penyewaan toko selama 1 tahun serta alat dan bahan untuk membuat kopi.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu
Bantuan kewirausahaan juga diberikan kepada Nenek korban berupa penambahan modal untuk usaha warung sembako. Nenek korban juga mendapatkan bantuan kasur dan bantal.
Adapun, untuk proses hukum, Kemensos sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku bisa dihukum maksimal. Termasuk penambahan hukuman sebanyak 1/3 karena pelaku adalah keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: