Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Tiba-Tiba Mau Atur Pembagian Dividen Perbankan, Ada Apa Gerangan?

        OJK Tiba-Tiba Mau Atur Pembagian Dividen Perbankan, Ada Apa Gerangan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pada kuartal pertama tahun ini, ada banyak emiten, termasuk emiten perbankan, yang mengumumkan pembagian dividen karena perusahaan berhasil mengumpulkan laba pada tahun sebelumnya. Semakin besar jumlah keuntungannya, maka semakin besar pula nominal dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.

        Meskipun setiap emiten mempunyai otonominya sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian khusus pada emiten perbankan yang mendistribusikan dividen dalam jumlah besar alias menembus triliunan rupiah. Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu, pihak OJK mengatakan bahwa lembaganya akan merilis aturan terkait kebijakan pembagian dividen.

        Lantas, apa alasan di balik rencana tersebut? Emiten perbankan mana saja yang membagikan dividen jumbo sampai membuat OJK merasa perlu mengeluarkan aturan baru? Untuk informasi selengkapnya, simak artikel berikut ini!

        Baca Juga: Perang Saudara di Tubuh Blue Bird Indonesia: Saling Menyangkal dan Menuntut Haknya

        Alasan di Balik Munculnya Wacana Kebijakan

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan, dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan pengaturan sebagai upaya memperkuat penerapan tata kelola bank umum. Ia juga menegaskan bahwa peraturan yang nantinya akan dirilis berkaitan dengan fungsi pengawasan OJK sehingga pasti setiap butirnya akan digodok matang-matang.

        “Kami melakukan ini supaya alokasi laba yang diperoleh bank turut diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank sebagai sumber dana bagi kebutuhan investasi, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan teknologi, supaya bank dapat bersaing di era digital ini,” jelas Dian dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

        Selain itu, Dian menambahkan, peraturan yang ditetapkan OJK diharapkan dapat menjaga sustainability dan memperkuat daya saing serta daya kontributif bank dalam perekonomian nasional. Dengan demikian, emiten perbankan dapat mempunyai kinerja yang impresif dari waktu ke waktu sehingga pada akhirnya, shareholder value akan meningkat dengan sendirinya.

        Dian menyebut, OJK tidak akan ikut mengatur persentase dividend payout ratio yang akan diberikan kepada para pemegang saham. Akan tetapi, lembaga yang bertugas mengawasi keuangan di berbagai sektor itu akan memastikan setiap bank mempunyai kebijakan dalam pembagian dividen yang mempertimbangkan aspek internal dan eksternal serta mengomunikasikannya pada para investor.

        Nantinya, aspek yang dijadikan pertimbangan mencakup kepentingan perusahaan dan kepentingan para pemegang saham.

        Baca Juga: Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Wijaya Karya: Bagaimana Faktanya?

        Besaran Dividen Bank dengan Kapitalisasi Terbesar di Indonesia

        Secara garis besar, di antara banyaknya bank yang beroperasi di Indonesia, setidaknya ada lima bank, baik swasta maupun milik negara, yang didapuk sebagai perusahaan dengan kapitalisasi terbesar di negara ini. Kelima bank yang dimaksud adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT CIMB Niaga Tbk (BNGA).

        Pada 14 April 2023 lalu, Bank BCA kabarnya sudah mencairkan dividen sebesar Rp20,95 triliun atau setara dengan Rp205 per lembar kepada para pemegang saham yang berhak. Sumber dana yang dipakai untuk melakukan aksi korporasi tersebut tentunya berasal dari keuntungan sepanjang tahun 2022 yang berada di angka Rp40,7 triliun.

        Tidak hanya Bank BCA, Bank BRI juga membagikan dividen dalam jumlah besar. Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah dipublikasi beberapa waktu lalu, bank pelat merah itu diketahui menyediakan dana sebesar Rp43,94 triliun atau setara dengan Rp288,2 per unit. Bank BRI dilaporkan sudah mendistribusikan hak para pemegang saham itu pada 12 April 2023.

        Selanjutnya, ada Bank Mandiri yang mengalokasikan 60% laba perusahaan senilai Rp41,4 triliun untuk pembagian dividen. Merujuk pada keterbukaan informasi, dikabarkan bahwa amunisi yang disiapkan oleh bank milik negara itu mencapai Rp24,7 triliun atau setara dengan Rp529,34 per lembar. Adapun waktu pembagian dividen yang sudah ditetapkan Bank Mandiri jatuh pada tanggal 12 April 2023.

        Kemudian, pada 14 April 2023, Bank BNI dilaporkan telah menyalurkan dividen senilai Rp7,32 triliun atau setara dengan Rp392,7 unit kepada para pemegang saham yang berhak. Sebagai catatan, sumber dana yang digunakan Bank BNI untuk melakukan aksi itu berasal dari laba tahun 2022 yang menembus angka Rp18,31 triliun.

        Baca Juga: Kinerja Perbankan Cetak Rekor, Kepala Ekonom BTN Ramal Masa Depan Perbankan RI

        Sepanjang tahun 2022, Bank CIMB Niaga diketahui berhasil mendulang laba sebesar Rp6,6 triliun. Untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemegang saham, bank tersebut menganggarkan Rp2,87 triliun untuk pembagian dividen. Dividen yang setara dengan Rp115,16 per lembar itu kemudian disebar ke investor pada 10 Mei 2023 lalu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: