Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Reog Ponorogo Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemerintah Akui Sempat Dicurigai UNESCO

        Reog Ponorogo Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemerintah Akui Sempat Dicurigai UNESCO Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa pemerintah akan mendaftarkan seni Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

        "Memberikan semacam legitimasi bahwa Reog Ponorogo ini memang layak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO," kata Muhadjir dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

        Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Biru, Bappenas Ajak Pemuda ASEAN Lestarikan Geopark Warisan UNESCO

        Meski begitu, Muhadjir menyebut bahwa usulan Indonesia terkait Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda sempat dicurigai. Pasalnya, bulu merak yang dipakai dalam Reog Ponorogo dituding diambil melalui pembunuhan burung tersebut.

        "UNESCO mencurigai bulu yang dipakai itu adalah dengan cara melakukan penyembelihan terhadap merak. Itu oleh pihak Pemerintah Ponorogo sudah direspons dengan upaya meyakinkan bahwa bulu-bulu itu bukan diambil dari merak yang dimatikan, tetapi itu bulu yang rontok," jelasnya.

        Muhadjir menyebut, Pemerintah Ponorogo juga telah menyiapkan peternakan merak yang dikhususkan untuk pembuatan Reog. Adapun bahan itu juga diambil dari bulu-bulu merak yang telah rontok per tiga bulan.

        Selain pada bulu merak, Muhadjir juga menyebut UNESCO mencurigai kulit harimau yang ada dalam Reog. Kendati demikian, Muhadjir mengaku bahwa kulit itu berasal dari kambing yang telah dimodifikasi.

        "Itu bukan kulit harimau, tapi kulit kambing yang sudah dimodifikasi sehingga menyerupai kulit harimau," tegasnya.

        Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa tuntutan persyaratan UNESCO telah terpenuhi. Dia juga berharap UNESCO tidak menunggu waktu lama untuk segera menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda.

        "Sekarang tinggal menunggu waiting list-nya dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama UNESCO bisa menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: