Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mempertanyakan netralitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan Eks Menteri Ketenagakerjaan RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Adapun pemeriksaan saksi Cak Imin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu. Dia menilai pemeriksaan Cak Imin hari ini terasa aneh. Pasalnya, kasus korupsi di Kemenaker telah terjadi 12 tahun lalu.
Baca Juga: Dipanggil Soal Dugaan Korupsi, Cak Imin Akhirnya Siap Ladeni KPK
"Logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?" kata Zoelva dalam cuitannya di akun resmi X @hamdanzoelva, Rabu (6/9/2023).
Zoelva menilai, penegakan hukum juga mesti mengedepankan hati dan jiwa. Melalui pendekatan itu, dia menilai hukum mesti pula melihat situasi dan rasa keadilan.
Dia pun mengibaratkan situasi pemanggilan Cak Imin dalam suasana hajatan. Proses hukum yang terjadi saat ini seolah ditujukan untuk mempermalukan Cak Imin di publik, mengingat dinamika politik yang baru saja menetapkannya sebagai cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," jelasnya.
"Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju Pilpres," tambahnya.
Lebih lanjut, Zoelva menyebut pemeriksaan Cak Imin hari ini pasti menimbulkan opini publik ihwal penjegalan. Menurutnya, langkah KPK saat ini tidak baik dalam tata negara Pancasila.
"Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Cak Imin memenuhi panggilan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.42 WIB dengan baju kemeja putih berlengan panjang dan celana bahan berwarna hitam. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba didampingi tiga orang lainnya.
Ketika dilempar banyak pertanyaan oleh awak media, Cak Imin memilih diam lalu masuk ke dalam gedung KPK seraya melempar senyum. Dia juga sempat menyapa awak media melalui gerak tangannya.
Baca Juga: PDIP Ungkap Alasan Ditunjuknya Arsjad Rasjid jadi Pimpinan TPN Ganjar Pranowo
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat