Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Riset Ungkap Ada Empat Klaster UMKM, AFPI: Kebijakan untuk Masing-Masing UMKM Itu Berbeda-beda

        Riset Ungkap Ada Empat Klaster UMKM, AFPI: Kebijakan untuk Masing-Masing UMKM Itu Berbeda-beda Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young (EY) Parthenon sempat mengeluarkan riset tentang empat kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di Indonesia. Menurut asosiasi tersebut, kebijakan untuk masing-masing UMKM berbeda, bergantung jenisnya.

        Hasil riset yang diumumkan pada Juli 2023 lalu menyebutkan bahwa terdapat empat kelompok UMKM, yakni kelompok bisnis prospektif, kelompok kebutuhan dasar, kelompok bisnis konvensional bertahan, dan kelompok bisnis unggul.

        Adanya hasil riset tersebut untuk memahami pasar dan sifat pengembangan UMKM di Indonesia, di samping mempermudah perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk menyasar jenis pembiayaan yang tepat bagi pelaku usaha tersebut.

        Baca Juga: Wah, Sektor Kripto Tetap Menarik di Tengah Penurunanan Sektor Fintech Lainnya

        “Kami ingin menyampaikan ke publik dan pihak berwenang, kebijakan untuk masing-masing jenis atau klaster UMKM itu beda-beda,” ujar Ketua Bidang Humas AFPI dan CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra di Konferensi Pers UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Kemenkop-UKM di Jakarta pada Kamis (14/9/2023).

        Menurut Taufan, dengan riset tersebut, masih ada potensi UMKM untuk tumbuh dan memiliki bisnis yang berkelanjutan. Secara umum, berikut empat kelompok UMKM yang disebutkan Taufan tersebut.

        Pertama, kelompok bisnis prospektif adalah bisnis skala ultramikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, serta berpotensi memiliki kemampuan perencanaan bisnis.

        Kedua, kelompok kebutuhan dasar adalah bisnis skala ultramikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, serta menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi.

        Ketiga, kelompok bisnis konvensional bertahan adalah bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, dan hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status quo mereka.

        Keempat, kelompok bisnis unggul adalah bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, dan memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan.

        Adanya empat pengelompokan tersebut didesain untuk melengkapi segmentasi UMKM berdasarkan modal usaha dan pendapatan per tahunan (annum) sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021.

        Baca juga: Riset EY dan AFPI: Empat Segmentasi UMKM Masih Ada Kesenjangan Pendanaan yang Besar

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: