- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PLN Luncurkan Platform Digital untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi

PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antarpembangkit listrik di Indonesia.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, melalui PLN Climate Click, perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN bisa dipantau secara berkala. Platform PLN Climate Click yang sudah efektif berjalan sejak 8 September ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.
Darmawan menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dipantau secara langsung.
Baca Juga: PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS pada Pembangkit
"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (15/9/2023).
Darmawan menjelaskan platform PLN Climate Click diharapkan juga merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai alat dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan juga mengurangi dampak negatifnya.
"Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, diharapkan kita dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif," ucapnya.
Inovasi yang dilakukan PLN ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung upaya dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya sudah dirasakan. Aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.
Sementara itu, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan, dalam aplikasi ini akan tersaji data berupa inventarisasi emisi GRK scope 1 (emisi langsung), scope 2, dan 3 (emisi tidak langsung).
"Lalu, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Group," ujar Haryadi.
Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis perusahaan.
Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai lembaga validasi dan verifikasi.
PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.
"Diharapkan perdagangan karbon sebagai program enablers dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060," ungkapnya.
Baca Juga: Kapan Penerapan Pajak Karbon? Begini Jawaban Wamenkeu Suahasil
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti