Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong investasi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dan secara bersamaan membangun tata kelola industri hulu migas yang bersih, transparan dan akuntabel yang selaras dengan regulasi yang berlaku.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyampaikan agar audit internal memberikan kontribusi positif dalam pemanfaatan digitalisasi untuk efisiensi proses bisnis dan memastikan bahwa kegiatan manajemen risiko dan pengendalian internal telah berjalan dengan efektif.
“Investasi hulu migas yang masif untuk mengejar target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) harus diikuti dengan pengawasan yang efektif dari auditor internal di SKK Migas maupun KKKS. Oleh karenanya, teknologi dan digitalisai akan menjadi jembatan untuk mewujudkan target tersebut," ujar Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Tanda Tangani Bali Commitment
Sementara itu, Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri menyampaikan bahwa Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) yang beranggotakan Fungsi Pengawas Internal SKK Migas dan Fungsi Audit Internal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi secara berkelanjutan untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan audit, termasuk di dalamnya melakukan adopsi teknologi dan digitalisasi untuk mendukung kegiatan audit di lingkungan industri hulu migas.
Kegiatan ICIOG 2023 menghasilkan banyak hal positif, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan produksi mgias nasional serta berbagai kesepakatan komersial yang dalam pelaksanaannya harus dikawal, agar tetap berjalan secara prudent dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pelaksanaan 12th FAMI Summit 2023 sebagai side event ICIOG memberikan pesan bahwa auditor hulu migas siap untuk mengawal target 2030 sekaligus mewujudkan industri hulu migas yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan dampak pada peningkatan daya saing industri hulu migas," ujar Eko.
Eko menyebut, SKK Migas terus meningkatkan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas, termasuk mendorong KKKS untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan ISO SNI 37001.
SKK Migas sejak 2018 berhasil mendapatkan ISO SNI 37001 dan berhasil dipertahankan hingga saat ini, serta mendapatkan opini Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Wajar Tanpa Modifikasian untuk laporan keuangan SKK Migas sejak 2016 hingga sekarang," ucapnya.
Selain itu, SKK Migas juga mendorong dan memberikan bimbingan kepada KKKS untuk dapat menerapkan ISO SNI 37001 atau sistem lain yang berlaku di dunia. KKKS yang sudah mendapatkan sertifikat ISO SNI 37001 antara lain Medco Natuna, Petrochina Int’l Jabung, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina EP Cepu, BOB Bumi Siak Pusako, dan JOB Pertamina-Medco Tomori.
Sedangkan KKKS yang telah menerapkan Foreign Corruption Practices Act (FCPA) ataupun United Kingdom Bribery Act (UKBA), antara lain Chevron, Conoco, BP, Inpex Masela, Star Energy Kakap, dan Medco (selain Natuna).
Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Tiga WK Migas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti