Banjir bandang telah melanda New York City dan sekitarnya sejak pekan lalu, Jumat (29/9/2023). Pemerintah setempat pun menetapkan keadaan ini sebagai kondisi darurat akibat curah hujan yang turun memecahkan rekor.
Berdasarkan keterangan resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, banjir bandang ini melumpuhkan sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat kota New York.
"[Banjir ini] berdampak pada melambatnya pelayanan transportasi publik seperti subway dan bus," kata Iqbal, dikutip Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Heboh! Pelajar Indonesia di Jepang Tewas Misterius, Kemenlu Tunggu Hasil Autopsi
Disebutkan juga bahwa hujan besar tersebut turut menunda sekitar 1.000 penerbangan dari bandara-bandara setempat seperti Bandara Internasional John F Kennedy, Bandara La Guardia, dan Bandara Newark.
"Gubernur negara bagian New York, Kathy Hochul, mengumumkan keadaan darurat (State of Emergency) sebagai respons terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island," ungkap Iqbal.
Sementara itu, terkait dengan kabar Warga Negara Indonesia di New York, Iqbal mengatakan, KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut," tegasnya.
Dia menambahkan, sebelumnya, KJRI New York juga telah sampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati.
Masyarakat Indonesia di New York juga diimbau untuk selalu memantau informasi dari otoritas lokal dan dalam keadaan darurat segera hubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279.
Baca Juga: KSP Puji Kemenlu, Warga Indonesia Akhirnya Lolos Hukuman Mati di Malaysia!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: