Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun Edward Tanur merupakan ayah dari Ronald Tanur, pelaku penganiayaan kepada Dini Sera Apriyanti atau Andini hingga tewas di Blackhole KTV Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut agar Edward bisa fokus pada penyelesaian masalah yang menyeret nama anaknya.
Baca Juga: Nasdem dan PKB Mulai Berani, Jokowi Baik-Baikin SBY, Sekaligus Abaikan Wanti-Wanti Bu Mega
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Hasanuddin mengatakan, PKB menyayangkan perbuatan Ronald Tanur atas kejadian tersebut. Dia juga menegaskan bahwa PKB akan bersama dengan keluarga korban untuk mengawal kasus tersebut.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut bahwa PKB akan terus meminta Edward Tanut menghadapi kasus yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dia menegaskan, PKB tidak akan intervensi pada proses hukum Ronald Tanur.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Andini hingga Tewas Ternyata Anak Anggota DPR PKB, Ketua Fraksi: Edward Tanur
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: