Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bongkar Bisnis Money Changer Ilegal, BP2MI: Oknum Ada di Semua Instansi

        Bongkar Bisnis Money Changer Ilegal, BP2MI: Oknum Ada di Semua Instansi Kredit Foto: Dok. Panpel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Dharma Saputra usai penangkapan tiga oknum pegawai oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

        "Saya akan mencopot hari ini juga Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai kepala yang membawahi Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

        Baca Juga: BP2MI Kebut Pembangunan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia Timur

        Terkait ketiga oknum pegawai tersebut, Benny telah mengirim tim investigasi khusus yang dikepalai Inspektorat BP2MI untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

        Ketiga oknum pegawai BP3MI Banten tersebut berinisial HP (Hari Priyono), PNS Golongan III/b, Pengantar Kerja Ahli Pratama, yang juga merupakan Ketua Tim Pos Pelayanan dan Pelindungan PMI, serta 2 orang staf berinisial MT (Meriani Tarigan), PPNPN dengan jabatan Operator Administrator Group B dan JS (Juli Sambodo), PPNPN dengan jabatan Pengemudi.

        Lebih lanjut, Kepala BP2MI itu menegaskan akan memberikan sanksi keras yaitu memberhentikan ketiga oknum yang telah ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

        "Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada ketiga oknum pegawai BP2MI tersebut, saya langsung menurunkan tim yang dikepalai inspektorat BP2MI untuk melakukan investigasi khusus, dan saya tidak segan-segan segera memberhentikan yang bersangkutan," ungkapnya.

        Baca Juga: BP2MI Minta Tambahan Kuota Penempatan G to G di Jepang

        Benny pun meyakini bahwa oknum-oknum yang berkaitan dengan mafia yang merugikan pekerja migran Indonesia juga ada di lembaga yang ia pimpin.

        "Penangkapan kemarin ini makin memberikan penguatan dan keyakinan saya, bahwa oknum ada di semua instansi termasuk di badan yang saya pimpin," jelasnya.

        Oleh karena itu, Benny mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dengan konsisten memberantas sindikat dan mafia. Hal ini juga sejalan dengan komitmen BP2MI.

        Baca Juga: Benny Rhamdani Siap Jamin Tak Ada Permainan Soal Rekrutmen PPPK di BP2MI

        "Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Tangerang," tutur Benny.

        "Semangat untuk memberantas sindikat dan mafia, sejalan dengan semangat BP2MI untuk memerangi sindikat penempatan ilegal," pungkasnya.

        Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menangkap tiga oknum pegawai BP3MI Banten atas dugaan tindak pidana korupsi.

        Modusnya, melakukan pungutan liar kepada pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, dengan membuka layanan money changer dengan kurs tidak sesuai nilai tukar semestinya.

        Baca Juga: Hari Pertama di Taiwan, Kepala BP2MI Bertemu 8 Pekerja Migran Indonesia Terkendala

        Dari keterangan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang oknum sindikat pegawai BP2MI ini telah beroperasi selama dua tahun dan terakhir mereka melakukan kepada 17 PMI yang dideportasi dari Arab Saudi pada 4 Oktober 2023. Dari operasi tersebut telah diamankan sebanyak 100 juta lebih dari hasil transaksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: