Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan bergabung dengan Partai Golkar paska dideklarasikan dan didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mempersilakan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar.
"Itu hak dari masing-masing orang dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan seperti itu, ya bagaimanapun juga ya monggo silakan," kata Djarot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, perpindahan antar partai politik yang dilakukan seseorang merupakan hal yang biasa. Kendati demkkian, Djarot menilai langkah Gibran Rakabuming bertentangan dan menabrak konstitusi.
"Ini pelajaran yang kurang baik bagi proses demokrasi kita, yang di dalam pelaksanaanya ini bertentangan dan menabrak aturan yang ada, kontsitusi," jelasnya.
Sementara status keanggotaannya, Djarot menegaskan bahwa secara de facto status keanggotaan Gibran Rakabuming telah keluar dari PDIP. Dia pun menunggu niat baik Gibran Rakabuming mengembalikan kartu keanggotaan.
Djarot juga mengaku Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo, telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming untuk mengembalikan kartu keanggotaannya. Lebih jauh, dia pun menegaskan bahwa PDIP akan tetap mengawal program strategis di Solo maupun secara nasional.
Baca Juga: Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PDIP Pakai Hak Angket Soal Putusan MK: Tirani Konstitusi!
"Mereka sudah berkomunikasi Mas Rudi dan Mas Gibran, tetapi sikap partai jelas kita akan tetap membackup mengawal dan mensukseskan program-program baik di Solo maupun secara nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar