Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baliho Diturunkan di Bali, Begini Sikap Tegas Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD

        Baliho Diturunkan di Bali, Begini Sikap Tegas Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presidium Ganjar-Mahfud (GaMa) Centre, Sutrisno Pangaribuan menyoroti penurunan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali beberapa waktu lalu. Diketahui, penurunan atau pencabutan baliho tersebut dilakukan jelang kunjungan Presiden Jokowi ke Bali pada Selasa (31/10/23).

        Menurut Sutrisno, perakara penurunan Baliho merupakan hal kecil dan tak perlu diperbesar sampai tingkat DPP terlalu reaktif merespons hal tersebut.

        “Urusan penertiban baliho Ganjar- Mahfud atas perintah Pj. Gubernur Bali sebaiknya diurus DPD PDIP Bali dan Anggota DPRD Bali. Terlalu besar energi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP dan Anggota DPR RI untuk mengurusi baliho,” ujar Sutrisno dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/11/23).

        Berikut sikap GaMa Centre terkait penurunan baliho Ganjar-Mahfud:

        Baca Juga: Ganjar Pranowo: Saya Tidak Butuh Dipuji Kalau Hanya untuk Jatuhkan Pihak Lain

        Pertama, bahwa urusan penertiban baliho Ganjar- Mahfud atas perintah Pj. Gubernur Bali sebaiknya diurus DPD PDIP Bali dan Anggota DPRD Bali. Terlalu besar energi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP dan Anggota DPR RI untuk mengurusi baliho.

        Kedua, bahwa sebagai partai politik yang lahir di masa orde baru, PDIP seharusnya sudah matang menghadapi apapun, apalagi soal baliho diturunkan, itu perkara kecil. Maka elit PDIP tidak perlu reaktif.

        Ketiga, bahwa PDIP harus menjadi pelopor dari kampanye positif dengan mematuhi seluruh aturan pemasangan alat peraga dan bahan kampanye. Tidak perlu memasang alat peraga dan bahan kampanye di lokasi yang mengganggu kepentingan publik.

        Keempat, bahwa kemenangan dalam Pemilu tidak ditentukan oleh jumlah baliho dan reaksi terhadap baliho yang ditertibkan. Ganjar- Mahfud akan memenangi Pilpres, jika PDIP mampu meyakinkan rakyat bahwa Ganjar- Mahfud sebagai pasangan calon orang biasa, bukan anak, menantu, cucu presiden, bukan cucu pahlawan nasional. Hanya pasangan calon orang biasa yang mampu memahami kebutuhan dan kepentingan orang biasa.

        Kelima, bahwa Pj. Gubernur Bali tidak memiliki kewenangan menertibkan baliho di lokasi yang bukan kewenangannya. Pj. Gubernur Bali hanya dapat menertibkan baliho di jalan provinsi atau di lokasi yang merupakan kewenangan provinsi. Penertiban baliho menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/ kota. Maka reaksi berlebihan Pj. Gubernur Bali sebagai respon atas arahan Presiden Jokowi untuk tidak miring akhirnya diekspresikan kepada baliho.

        Keenam, bahwa penertiban baliho Mahfud- Ganjar atas perintah Pj Gunernur melalui satuan polisi pamong praja dibantu aparat TNI dan Polri adalah bentuk arogansi. Tindakan tersebut sebagai bagian dari abuse of power. Pemerintah provinsi Bali tidak memiliki kewenangan penertiban baliho atau alat peraga kampanye lainnya. Jika Jokowi terganggu dengan baliho tersebut, maka Pj. Gubernur dapat memerintahkan Kasatpol PP Bali melakukan koordinasi dengan Pemkab. Gianyar untuk dikoordinasikan dengan PDIP, Tim Pemenangan Daerah, maupun relawan.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan

        Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan penurunan baliho Ganjar Mahfud merupakan bentuk diskriminasi.

        "Suatu hal yang mendapat respons sangat luas dari masyarakat, terlebih sebelumnya Bapak Presiden mengumpulkan para PJ ya, dan kemudian memberikan berbagai arahan bahwa seluruh pejabat gubernur dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tapi terjadi kejadian yang menurut kami tidak perlu dilakukan, karena terjadinya politik diskriminasi," kata Hasto Kristiyanto ketika ditemui usai menghadiri rapat Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud (TPN GM) di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 November 2023, dikutip dari laman tempo.co.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: