Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk regulasi demi menarik investor untuk membangun transmisi pembangkit listrik yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT).
Hal tersebut rasanya perlu dilakukan, pasalnya dengan masifnya upaya Indonesia untuk melakukan transisi energi harus diimbangi dengan transmisi untuk energi yang berasal dari EBT.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pertimbangkan Optimalkan Tiga Faktor di Masa Transisi Energi
Namun, sampai dengan saat ini Investor lebih melirik investasi di pembangkitan karena lebih bernilai dari sisi keekonomian jika dibandingkan dengan membangun transmisi.
"Kita kalau mengandalkan sumber sendiri transmisi pasti gak nyambung-nyambung lama, jadi harus ada kerja sama dengan swasta, harus kerja sama investasi kan harus untung, enggak kelebihan, tapi gak rugi," ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/11/2023).
Arifin mengatakan, untuk dapat menarik investasi ke sektor transmisi maka pemerintah harus membuat proposal terhadap swasta yang dapat memberikan keuntungan dan memudahkan untuk berinvestasi.
Baca Juga: Himbau Konservasi Air Tanah, Kementerian ESDM: Bangunlah Sumur Resapan
"Ya (regulasi tersendiri) kita akan perhatikan itu, kan kita susun untuk itu misalnya juga seperti PLTU dimana capex-nya sudah depresiate harusnya bisa jangan justru naik, kaya ini juga transmisi. pokoknya dijamin returnya memadai sesuai dengan financial term condition," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar