Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratusan Pekerja Migran Dipulangkan dari UEA , Ini Alasan BP2MI

        Ratusan Pekerja Migran Dipulangkan dari UEA , Ini Alasan BP2MI Kredit Foto: BP2MI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 157 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil dipulangkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Indonesia.
        BP2MI menyambut 101 PMI pada penerbangan pertama pada Senin (13/11/2023) pekan lalu. Sebanyak 56 PMI berikutnya dijemput pada hari Minggu (19/11).

        Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan upaya pemulangan tersebut merupakan kerja kolaborasi antara pihaknya dengan Kementerian Luar Negeri.

        Baca Juga: Tenaga Perawat Migran di Singapura Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi

        "Sebelum diterbangkan ke Indonesia, mereka terlebih dulu ditampung di shelter yang ada di Kedutaan Besar Indonesia untuk UEA," kata Rinardi saat menyambut kedatangan 56 PMI di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan.

        Setelah itu, tambah Rinardi, Kemenlu memulangkan para PMI non-prosedural tersebut dari UEA ke Tanah Air.

        "Untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing menjadi tanggung jawab BP2MI," lanjutnya.

        Para PMI kembali ke Indonesia dengan membawa anak-anak hasil perkawinan dengan warga UEA sehingga anak-anak tersebut tidak memiliki dokumen resmi Pemerintah Indonesia.

        Baca Juga: Segera Menuju Korsel, Calon Pekerja Migran Indonesia Diminta Ingat Merah Putih

        "Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun menetap di sana," ungkapnya.

        "Makanya surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," sambung dia.

        Baca Juga: Selamat Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia, Benny Rhamdani: Mereka Korban...

        Rinardi menyarankan kepada calon pekerja migran agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi. Termasuk para PMI non-prosedural yang ingin kembali bekerja di UEA. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

        "Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tegas dia.

        Baca Juga: Setia Lindungi Pekerja Migran, Ganjar Acungi Jempol Benny Rhamdani

        Adapun 56 PMI non-prosedural yang baru saja kembali ke Indonesia di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Tengah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: