Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Tegaskan Menolak IKN Kebanggaan Jokowi Jadi Ibu Kota: Jakarta Masih Layak!

        PKS Tegaskan Menolak IKN Kebanggaan Jokowi Jadi Ibu Kota: Jakarta Masih Layak! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya konsisten pada sikap menolak mega Proyek Era Jokowi, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota Indonesia.

        Hal ini Syaikhu ungkapkan di acara Kick off Kampanye Nasional bertempat di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/11/23). Dalam acara tersebut PKS meluncurkan Program Kampanye Gagasan bertajuk Jakarta Tetap Ibukota Negara. 

        Syaikhu mengungkapkan PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut, ujar Syaikhu dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik. 

        "Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur," ucap Syaikhu dilihat live di kanal Youtube PKS TV. 

        Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

        "Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," tambahnya.

        Syaikhu menegaskan DKI Jakarta sampai saat ini masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia dengan sejumlah alasan.

        Syaikhu menyebut paling tidak ada tiga pertimbangan mengapa Jakarta masih relevan dan layak jadi Ibu Kota Indonesia, yakni aspek historis, pembangunan dan keberlanjutan. 

        "DKI Jakarta tempat di mana Soekarno-Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan," jelas Syaikhu. 

        Dari sisi pembangunan, Syaikhu menilai pemindahan Ibu Kota bukan langkah tepat untuk mewujudkan pemerataan wilayah di Indonesia.

        Alih-alih memindahkan dan membangun Ibu Kota, Syaikhu mengungkapkan pembangunan pusat ekonomi di wilayah-wilayah yang ada lebih urgent dilakukan.

        "Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah. Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota," ujar Syaikhu. 

        Dari sisi keberlanjutan atau sustainabilty, PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa.

        Dalam hal ini Syaikhu menilai Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau. 

        "Pulau Kalimantan adalah paru-paru Indonesia, bahkan kalimantan adalah paru-paru dunia. Oleh karena itu, kita harus tempatkan Pulau Kalimantan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Hijau, yakni ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang memajukan keragaman hayati dan kelestarian lingkungan hidup," kata dia. 

        "Green economy, green jobs, adalah masa depan Indonesia, dan Kalimantan akan menjadi motor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia," tandas Syaikhu. 

        Untuk diketahui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

        Baca Juga: Mau Jadi Presiden, Ganjar Pranowo Dicecar Soal Angka Kemiskinan di Jawa Tengah: 'Mimpinya Terlalu Tinggi'

        RUU tersebut telah disahkan menjadi UU dengan persetujuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN. Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan.

        Sementara itu Jokowi menegaskan dengan dukungan mayoritas fraksi di DPR RI, maka pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.

        “IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (02/11/2023), dikutip dari laman setkab.go.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: