Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK dan menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai pengganti.
Menanggapi pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap Ketua KPK sementara yang ditunjuk dapat bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Listyo Sigit: Penyidik Harus Siap
“Kita harapkan bahwa penggantinya ini bekerja lebih baik dan penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Wapres kepada awak media di Lobi Grand Hotel River Park, Bratislava, Slovakia, Sabtu sore waktu setempat (25/11/2023).
Sebab, sambung Wapres, KPK dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah memiliki pekerjaan besar untuk menjaga marwah dan kredibilitasnya, serta mengembalikan kepercayaan publik akibat kasus yang mendera pimpinannya.
“Kita kan ini mengalami ada KPK, ada MK, jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibitasnya turun, sehingga perlu dibenahi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Wapres kembali menegaskan bahwa meskipun berat, marwah dan kredibilitas KPK dan MK sebagai lembaga penegak hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Baca Juga: Drama Firli Bahuri, Elite NasDem Menuntut Tanggung Jawab DPR
"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," kata Wapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: