Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beber Pengalaman Tentukan Upah Minimum di Jateng, Ganjar Pranowo Curhat: Saya 'Dibully' Semua Orang, Upah Dianggap Rendah

        Beber Pengalaman Tentukan Upah Minimum di Jateng, Ganjar Pranowo Curhat: Saya 'Dibully' Semua Orang, Upah Dianggap Rendah Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo membeberkan pengalamannya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dua periode lamanya.

        Hal ini Ganjar sampaikan dalam acara dialog yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada Senin (11/12/23).

        Ganjar mengaku sempat dibully banyak pihak karena langkah yang ia ambil dianggap tak membuat buruh sejahtera karena upah kecil.

        “Saya terapkan di Jateng upah segini dan saya dibully semua orang, ‘oh jateng percuma itu upah buruh rendah apa yang mau disejahterakan burunya rendah upahnya’,” ungkap Ganjar.

        Padahal Ganjar menegaskan enggan mengikuti tuntutan-tuntutan yang hanya berpihak pada satu pihak saja. Ia mengaku mendengar berbagai pihak khususnya penguasa dan buruh sendiri. Dalam konteks pilpres ini, Ganjar mengaku enggan berjanji secara terbuka tapi ia membeberkan apa yang telah dilakukan di Jateng mengenai masalah ini.

        Baca Juga: Mau Jadi Presiden, Ganjar Pranowo Dicecar Soal Angka Kemiskinan di Jawa Tengah: 'Mimpinya Terlalu Tinggi'

        Ganjar mengaku melakukan pendekatan kepada Buruh untuk mendalami apa yang sebenarnya mereka inginkan. Dalam hal ini, Ganjar mendapatkan beberapa poin yang jadi concern buruh soal upah.

        Pertama, buruh menginginkan upah yang tinggi. Hal ini menurut Ganjar jadi masalah karena keinginan upah tinggi tak jelas angkanya dan harus melihat kondisi pengusaha sendiri.

        “Ternyata mereka butuh masukan, karena ketika Anda menentukan angka maka Anda berhubungan dengan pengusaha, apakah mereka dalam kondisi memungkinkan untuk bisa meng-okekan permintaan Anda,” jelasnya.

        Kedua, terkait sejumlah masalah yang dihadapi buruh sehingga upah yang ditetapkan dirasa kurang. Mengatasi masalah ini, Ganjar mengambil langkah taktis mengatasi masalah seperti kesehatan dengan BPJS, anak sekolah dengan beasiswa digratiskan atau subsidi, ongkos berangkat kerja dengan subsidi transportasi, dan ketersediaan akomodasi.

        “Maka kalau kemudian format ini dipakai, upah boleh sejumlah ini tapi beberapa persoalan ditangani pemerintah jatuhnya akan sama, maka dia kalau disurvei dia bisa menambah perofmance survei apa? Indeks kebahagiaan,” ungkapnya.

        Ganjar juga menemukan pada satu momen ada sebuah keputusan soal upah minimum yang ternyata antar 3 pihak (Pengusaha, Pekerja, Pemerintah) belum dirasa belum mengenakan bagi mereka.

        Saat ketiga pihak merasa tak senang dengan regulasi yang ada, maka menurut Ganjar saat itu ada yang salah.

        Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

        “UU tenaga kerja dibikin, PP tentang pengupahan dibuat, padahal ini sebuah regulasi yang mestinya secara partisipasi sebelumnya hearing soal itu. Saya tanya 3 pihak itu tidak ada yang happy. Saya tanya buruh oke nggak? Mereka bilang nggak dan akan demo. Saya tanya pengusaha happy nggak? Mereka bilang nggak mau. Saya tanya bupati dan dinas tenaga kerja happy atau nggak ngurus ini juga sama, lho ini kok keputusan diambil nggak ada yang happy, jangan-jangan salah,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: