Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Gratis!

        BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Gratis! Kredit Foto: Bank Central Asia Tbk
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM menggelar workshop sertifikasi halal secara gratis untuk UMKM binaan BCA di Tasikmalaya. 

        Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BCA untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan UMKM melalui ekonomi halal di Indonesia. Pelatihan yang dilaksanakan di Tasikmalaya dan dihadiri oleh 50 UMKM Tasikmalaya dan Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Tasikmalaya, Hendri Darmin.

        Baca Juga: Luar Biasa! Pertumbuhan Kredit Bank BCA Solid di Seluruh Segmen

        Kepala KCU BCA Tasikmalaya Hendri Darmin menyatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat UMKM di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan hari workshop sertifikasi halal gratis ini. 

        "Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung UMKM, khususnya di Tasikmalaya dalam meningkatkan kualitas produk dan mendorong peningkatan omzet penjualannya.” kata Hendri dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023)

        Sudah sejak lama BCA konsisten menggelar kegiatan pelatihan bagi UMKM guna memperoleh sertifikat halal. Pada tahun ini, BCA melanjutkan komitmen tersebut dengan memberikan bantuan serupa kepada UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, 

        Sulawesi Selatan, dan provinsi lainnya yang memiliki kebutuhan produk-produk halal. Hendri menyebutkan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, BCA mendorong percepatan sertifikasi halal sebanyak 1.000 UMKM di Indonesia, hingga akhir 2023. 

        Baca Juga: Perangi Emisi Karbon, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Hijau Rp2,6 Triliun

        Tidak hanya fasilitas penerbitan sertifikat halal, BCA juga memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM yang mengikuti acara ini. Penerbitan NIB bagi UMKM dilakukan secara online dibantu oleh Tim Garda Transfumi sebelum pelatihan berlangsung. 

        Hal ini dilakukan dalam rangka BCA ikut mendorong Pelaku UMKM mempunyai dokumen legalitas yang lengkap sehingga dapat memperoleh lebih banyak akses untuk mengembangkan bisnisnya. Adapun UMKM yang dapat mengikuti pelatihan sertifikasi gratis ini dibagi menjadi dua kelompok, yakni kriteria debitur/nasabah dan kriteria usaha/produk. 

        "Mereka yang masuk ke kriteria pertama adalah UMKM di segmen mikro dengan modal usaha kurang dari Rp2 miliar, memiliki produk sendiri/asli, dan memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB),"ungkapnya

        Baca Juga: BCA Bakal Guyur Pemegang Saham dengan Dana Jumbo, Emang Boleh Secuan Ini?

        Sementara dari kriteria usaha/produk adalah UMKM yang bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumah tangga, memiliki varian produk maksimal 10 jenis, dan belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal.

        "Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5% setelah usahanya mengantongi sertifikat halal," katanya

        Adapun, EVP Corporate Communication & Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan dukungan BCA terhadap UMKM juga dilakukan di sektor pembiayaan, tercermin dari penyaluran kredit UMKM yang tumbuh 16,4% YoY menjadi Rp104,8 triliun per September 2023. 

        Komitmen BCA dalam mendukung UMKM agar dapat menjadi juara di Tanah Air juga tercermin dari penyelenggaraan BCA UMKM Fest 2023 yang digelar secara offline di Gandaria City, Jakarta, pada 9 - 13 Agustus dan secara online pada 12 Agustus - 13 September 2023, dan berhasil menjangkau 1.400 peserta UMKM.

        Baca Juga: BCA Syariah dan Kemenkeu Jalin Kemitraan Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN

        ”Kami tentunya berharap fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Alhasil, sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang tak terelakkan bagi suatu produk usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya, melalui sertifikat halal,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: