Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut terdapat kawasan yang kerapkali terjadi konflik agraria. Adapun dua kawasan itu adalah pedesaan dan perkotaan.
Meski begitu, Anies menyebut konflik agraria di wilayah perkotaan tidak masuk dalam rancangan perundang-undangan. Dia pun mengaku menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Disebut Hanya Suka 'Janji Manis', Ini Kiat Anies Buktikan Ucapannya
“Kita memiliki problem agraria di dua wilayah itu. Sayangnya yang dibahas sekarang tidak memasukkan perkotaan dalam rancangan undang-undangnya,” kata Anies dalam acara Desak Anies x Total Politik di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Padahal di wilayah perkotaan, kata Anies, terdapat masalah agraria yang juga dirasakan rakyat. Pasalnya, banyak tanah rakyat diklaim milik negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga aset pemerintah.
Dia pun menegaskan, persoalan agraria tidak hanya dilihat dari wilayah tertentu lantaran di wilayah perkotaan pun mengalami hal yang serupa. Anies menegaskan, dalam penyelesaian persoalan ini, pemerintah tidak boleh pelit pada rakyatnya.
“Jangan hanya bicara di pelosok, karena di kota kita juga punya masalah. Filosofinya negara tidak boleh pelit kepada rakyatnya sendiri. Negara harus memandang rakyat yang tinggal di tanah itu sebagai orang Indonesia yang butuh perlindungan dan kesetaraan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Wacana Legalnya Ganja Medis, Begini Kata Anies!
Anies juga tidak membenarkan adanya penggusuran dalam setiap pembangunan infrastruktur. Pasalnya, penggusuran yang dilakukan kerapkali timpang dengan kondisi rakyat yang telah hidup bergenerasi di wilayah tersebut.
"Menurut saya tidak benar. Sama dengan kasus di perkotaan. Tanah negara, negara tidak beli, tapi dapat dari pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda dapat dari mana? Dari menggaris-garisin saja,” jelasnya.
Baca Juga: Kurangnya Suara Oposisi, IKN hingga Omnibus Law Jadi Sorotan Anies
“Ini juga terjadi di Surabaya. Surat ijo di mana rakyat tinggal di tempat itu bergenerasi-generasi dan tidak pernah mendapatkan statusnya, sehingga mereka mendapatkan kesulitan untuk menjual tanahnya,” tambahnya.
Lebih jauh, Anies pun menyebut tim reformasi agraria mesti bekerja dengan mengedepankan prinsip keadilan. Dalam hal ini, dia menilai sosok pemimpin mesti memiliki prinsip keadilan untuk menghindari pemikiran yang melenceng pada tim eksekutor di lapangan.
Baca Juga: Dukung Industri Hijau, Anies Baswedan Siap Hadirkan Insentif Menarik
"Nilai itu adalah keadilan dan hormati mereka sebagai penduduk asli di situ sudah bergenerasi. Kita justru harus memberikan sertifikasi atas tempat yang mereka tinggali selama ini. Tim reformasi agraria harus menjalankan itu,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: