Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Hanya Suka 'Janji Manis', Ini Kiat Anies Buktikan Ucapannya

Disebut Hanya Suka 'Janji Manis', Ini Kiat Anies Buktikan Ucapannya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres Anies Baswedan memaparkan sejumlah kiat untuk mewujudkan gagasannya. Ini menanggapi desas-desus tentang dirinya yang disebut hanya suka mengumbar 'janji manis'.

Calon presiden nomor urut 1 itu menyinggung bahwa dalam proses pemerintahan, ada yang namanya teknokrasi. Di dalamnya terdapat dua unsur, yakni karier birokrat dan political pointing atau orang-orang yang ditunjuk.

Adapun untuk merealisasikan kebijakan itu sendiri, ada empat tahapan yang perlu dilalui. Seperti halnya yang pernah diterapkan di Jakarta ketika dirinya menjabat sebagai gubernur, yaitu prinsip kesetaraan, public interest, data, informasi, dan objektivitas, serta aturan perundang-undangan.

"Delivery-nya memastikan bahwa keputusan yang kita buat itu keputusan yang memang eksekutif sampai ke bawah, jadi bukan hanya gagasan," ujarnya dalam acara Desak Anies x Total Politik, Jumat (22/12).

Baca Juga: Soal Wacana Legalnya Ganja Medis, Begini Kata Anies!

Anies pun menyebut sejumlah keberhasilannya dalam menerapkan gagasan sewaktu di Jakarta, yang menjadi bukti bahwa ia bukan sekadar mengumbar 'janji manis'. "Ketika di Jakarta, kita bicara tentang transportasi. Maka saya bukan hanya bicara gagasan tanpa terintegrasi. Itu terintegrasi kok," jelasnya.

"Kedua, masalah lingkungan hidup. Ketika ada pelanggaran, maka kita lakukan tindakan, seperti kasus di kawasan Berikat. Kita lakukan tindakan di situ," imbuh Anies.

Kalau pun terjadi perbedaan antara gagasan yang dia usung dan aspirasi pendukung, lanjut Anies, maka pihaknya akan mengedepankan komunikasi. Perbedaan itu harus disampaikan agar kebijakan tetap bisa terlaksana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: