BNPP Gelar Survei Kepuasaan Masyarakat di Delapan PLBN Untuk Ketahui Kualitas Layanan dan Persepsi Publik
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan lokasi yang telah ditetapkan sebagai pintu untuk keluar dan masuk wilayah Negara Republik Indonesia dengan negara tetangga, selain yang telah dikenal sebelumnya seperti Bandara Internasional untuk konteks pintu udara dan Pelabuhan Internasional untuk konteks pintu di laut.
Gerbang ini memiliki peran yang strategis sebagai entitas yang menfasilitasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan Lintas Batas Negara, men-screening arus orang, dan barang yang lewat setiap hari, menangkal dan mencegah jika tidak sesuai atau melanggar tata hukum perudang-undang negara Indonesia.
Pelayanan di PLBN tersebut perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari segi tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga persepsi masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat diketahui puas atau tidaknya saat dilayani di PLBN.
Untuk mengukur kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023 tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerja sama dengan lembaga yang berkompeten dibidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN.
Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Baca Juga: Mensos Gencarkan Operasi Katarak Gratis di Perbatasan NTT-Timor Leste
Adapun lokus survei adalah masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik di Pos Lintas Batas Negara meliputi PLBN Aruk di Kabupaten Sambas; PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau; PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu; PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Skouw di Kota Jayapura.
Jumlah total responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat di PLBN sebanyak 509 orang yang terbagi ke dalam 8 (delapan) PLBN. Berdasarkan jumlah responden tersebut, diketahui bahwa jumlah responden laki-laki sejumlah 339 orang (66.66%) dan perempuan sejumlah 170 orang (33.4%).
“PLBN memberikan layanan kepada warga masyarakat yang melakukan perlintasan dari dalam atau ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, di Jakarta belum lama ini.
SKM terhadap Layanan PLBN, ucap Robert Simbolon, menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dari fakta dan data yang tersedia dari responden serta menganalisis data itu secara kuantitatif.
Lima prinsip yang dipakai dalam SKM terhadap Layanan PLBN Tahun 2023 yakni Transparan, Partisipasif, Akuntabel, Berkesinambungan, Keadilan, dan Netralitas.
Hasil Survei terhadap kepuasan pelayanan PLBN Tahun 2023 pada 8 (delapan) PLBN, mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00.
Baca Juga: Inovasi di Kawasan Perbatasan, BNPP dan ANRI Bangun Galeri Arsip di PLBN Skouw
Secara umum hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, namun masih terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan, yaitu unsur i) Biaya/Tarif, ii) Waktu penyelesaian dan iii) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. Dengan demikian berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik. Berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitan dengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor.
Secara khusus berkaitan dengan fasilitas bagi anak dari 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56%) pelintas yang membawa anak, 71.2% atau 89 pelintas diantaranya menyatakan bahwa perlu disediakan sarana bermain anak.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Di antaranya tentang perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Custom, Immigration, dan Quarantine (CIQ) di PLBN atau melalui media publikasi khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan.
Peningkatan sarana prasarana penunjang terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, BNPP diharapkan bisa terus menyusun dan memantau rencana aksi pada unsur pelayanan dengan nilai terendah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di PLBN pada tahun 2024 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat