Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sambut Usul Ganjar Soal Hak Angket, Anies Yakin Partai Koalisi Perubahan Siap Ambil Peran

        Sambut Usul Ganjar Soal Hak Angket, Anies Yakin Partai Koalisi Perubahan Siap Ambil Peran Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal usul pengajuan hak angket yang diusulkan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. 

        Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.

        Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini Partai pengusungnya pun turut mengiringi.

        "Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," kata Anies kepada wartawan di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

        Anies menilai, melalui dorongan kedua kubu pengusung hak angket bisa dijalankan. Dia juga mengaku siap membawa fakta kecurangan yang ditemuinya dalam Pemilu.

        "Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tandasnya. 

        Dalam kesempatan yang sama, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga mengaku siap mendorong fraksinya untuk menggunakan hak angket. 

        "Siap," singkat Cak Imin.

        Baca Juga: Anies Sebut Kecurangan Terbesar Terjadi Sebelum Pencoblosan

        Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

        “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

        Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

        "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: