Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bocoran Wacana Hak Angket, PKS: Terjadi di Masa Sidang DPR

        Bocoran Wacana Hak Angket, PKS: Terjadi di Masa Sidang DPR Kredit Foto: MPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meyakini hak angket akan diajukan dalam masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        "Hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR, ya di situ lah akan terjadi di masa sidang DPR itu," kata HNW kepada wartawan di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (4/3/2024).

        Baca Juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara, PKS: Bukan Hanya PSI...

        Meski begitu, HNW tak mengungkap detail teknis pengguliran hak angket yang berencana digulirkan. Dia menyebut, detail itu akan disampaikan oleh para pimpinan fraksi di DPR.

        "Detail tentang itu (hak angket), besok akan anda lihat," jelasnya. 

        HNW juga meyakini, tak ada pihak yang menggembosi rencana pengguliran hak angket itu. Menurutnya, para pimpinan partai politik akan terus mengawal proses hak angket di DPR.

        "Ya kalau ini sudah keputusan partai-partai kan partai-partai akan mengawal masing-masing anggotanya," tegasnya. 

        Baca Juga: Bantah Jokowi yang Bilang Harga Beras Turun, PKS: Iya Turun, Tapi Saat Bulog Gelar Operasi

        Lebih jauh, dia meyakini bahwa kelima fraksi partainya DPR masih berkomitmen terhadap pengguliran hak angket. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada satu pun diantara lima partai politik yang mencabut komitmen. 

        "Kan masih lima fraksi yang komitmen. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak komit," tandasnya.

        Baca Juga: Jika Hak Angket Digunakan, Apakah Hasil Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan?

        Sebagaimana diketahui, saat ini Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sepakat mendorong pengguliran hak angket yang diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

        Sementara itu, Executive Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said mengaku hak angket berusaha digulirkannya, dilakukan untuk menyelidiki penerapan Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

        Baca Juga: Apa Pentingnya Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024?

        "Jadi, apa yang mau diselidiki ya penerapan UU Pemilu," kata Sudirman dalam konferensi persnya di kawasan Melawai, Jakarta, Jum'at (23/2/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: