Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.
Baca Juga: Sekda Bandung Jadi Tersangka KPK, Begini Reaksi Bey Machmudin
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ungkapnya
Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey Machmudin mengaku belum menerima berkas apapun.
"Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Sabet 2 Penghargaan dari KPK, OJK Jadi Lembaga Terbaik dalam Pengendalian Gratifikasi
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar