Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara rapat pleno terluka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Suara (Pemilu) 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, KPU dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Provinsi Jawa Barat, dan Papua Barat Daya.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Suarakan Tolak Hasil Pemilu, Tuntut Adili Komisioner KPU
Meski begitu, KPU baru menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara PPLN Kuala Lumpur. Sementara untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya, kembali digelar malam nanti, Senin (18/3/2024) pukul 20.30 WIB.
"Kemudian malam nanti dijadwalkan. Tadi rapat pleno diskors sampai pukul 20.30 WIB," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Hari selanjutnya, tutur Mellaz, rapat pleno rekapitulasi suara Papua, Maluku, dan Papua Pegunungan itu dijadwalkan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024) besok.
Dengan begitu, penetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 kemungkinan diumumkan pada lusa, Rabu (20/3/2024).
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya, dan nanti baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional," jelasnya.
Kendati begitu, August tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 lebih cepat dari 20 Maret. Dia mengaku, KPU akan fokus pada proses yang tengah berlangsung.
"Untuk rekap, kan, kita masih fokus ke sana. Jadi, kalau penetapan nasionalnya belum untuk hari ini, ya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara dari 33 Provinsi. Sementara total keseluruhan berjumlah 38 provinsi.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Patahkan Tuduhan Hasto Soal Algoritma Pengunci Suara Ganjar-Mahfud
Sementara pemilihan luar negeri, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 128. Teranyar, KPU baru merampungkan rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang sebelumnya menjalani pemungutan suara ulang (PSU).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: