Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penganiayaan di Mall Jakpus, Korban Minta Proses Hukum Dilanjutkan

        Penganiayaan di Mall Jakpus, Korban Minta Proses Hukum Dilanjutkan Kredit Foto: Freepik/bedneyimages
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang wanita disebut pelapor, menjadi korban penganiayaan di salah satu mall di Jakarta Pusat, meminta agar kepolisian segera melanjutkan proses hukum. Kasus ini dilaporkan pada 5 April 2023, namun sampai saat masih belum maksimal pengusutannya.

        Pelapor melapor di Polsek Metro Tanah Abang dengan Nomor LP/B/47/IV/2023/SPKT/POLSEK METRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

        Baca Juga: Puan Bicara soal Gugatan PHPU di MK, 'Ini Negara Hukum'

        Dikonfirmasi terpisah, pihak Kepolisian segera melanjutkan proses laporan yang sudah memakan waktu hingga setahun.

        "Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama kepada wartawan belum lama ini.

        Baca Juga: Polisi Tangkap Petugas Damkar yang Cabuli Anak Sendiri, Ahmad Sahroni: Hukum Berat dan Beri Pendampingan bagi Anak Istri!

        Menurutnya, pemanggilan saksi-saksi yang nantinya akan dipertemukan langsung oleh Pelapor.

         "Dan rencana mau kita konfrontir antara pelapor dengan saksi-saksi yang lain," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: