Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singgung Cara Kotor dan Tidak Bermoral di Pemilu 2024, Orang PKS: Memalukan, Memilukan, dan Menyedihkan

        Singgung Cara Kotor dan Tidak Bermoral di Pemilu 2024, Orang PKS: Memalukan, Memilukan, dan Menyedihkan Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menyoroti gelaran pemilu 2024 yang menurutnya meninggalkan sejumlah masalah.

        Menurut Fahmy, sejarah akan mencatat betapa cara-cara kotor, tidak bermoral, dan jauh dari etika berpolitik dibiarkan di Pemilu 2024.

        Di antara cara kotor yang Fahmy singgung adalah ‘memperkosa’ Konstitusi untuk meloloskan sang anak kandung menjadi calon wakil presiden.

        “Inilah negeri kita, di mana segelintir politikus menari-nari di atas penderitaan puluhan juta rakyat yang miskin dan kurang berpendidikan, memanfaatkan kelemahan mereka untuk nafsu serakah akan kekuasaan,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini, dilansir dari laman fraksi.pks.id.

        “Sungguh memalukan, memilukan, dan menyedihkan,” tegas Fahmy.

        Fahmy menyoroti banyaknya pengamat baik dari dalam dan luar negeri, pakar, guru besar, jurnalis, bahkan jutaan rakyat, menilai pemilu dan pilpres 2024 diwarnai berbagai kondisi memprihatinkan.

        “Pemilu 2024 ini dipenuhi dengan intrik, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kekuatan yang berlebihan, yang diduga kuat melanggar sumpah jabatan, undang-undang, dan Konstitusi,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini, dilansir dari laman fraksi.pks.id.

        Fenomena intrik dan penyalahgunaan kecurangan tersebut, kata Fahmy, sudah dimulai jauh sebelum masa pemilu dan pilpres dimulai.

        Salah satu yang ia singgung adalah upaya penghambatan salah satu calon presiden dalam proses kontestasi.

        “Upaya penjegalan dan penghambatan terhadap salah satu paslon pilpres sudah terlihat jelas dan dilakukan berulang kali dengan berbagai cara,” ungkapnya.

        Termasuk, lanjut Fahmy, upaya membantu parpol tertentu agar bisa maju untuk ikut kontestasi di pemilu, hal ini juga ramai dibicarakan oleh khalayak.

        “Pemilu dan Pilpres 2024 dikotori oleh oknum-oknum politisi yang berpikir, bersikap, dan bertindak pragmatis, haus kekuasaan, dan sama sekali tidak memperhatikan etika dan moral bernegara serta berbangsa,” ujar pria yang juga seorang praktisi Pendidikan ini.

        Menurutnya, sejarah akan mencatat dengan tinta yang kelam, imbuhnya, jejak-jejak kekuasaan dan pemerintahan selama pemilu dan pilpres 2024.

        “Presiden yang menyalahgunakan kekuasaan, mengerahkan para menteri, ASN, kepala daerah, kepala desa, aparat kepolisian, dan memanfaatkan dana bansos dari APBN untuk mendukung paslon calon wakil presiden yang merupakan anak kandungnya sendiri,” ujarnya.

        Harapan terakhir, ujarnya, adalah semua tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar sumpah jabatan, undang-undang, dan Konstitusi dapat dikoreksi dan diluruskan kembali oleh Sidang Mahkamah Konstitusi yang sedang berlangsung.

        Baca Juga: Harga Pangan Tak Kunjung Turun Jadi Sorotan Anggota DPR, Bansos Beras Jelang Pemilu Diungkit

        “Semoga para hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga martabat dan muruah konstitusi, tergerak oleh nurani mereka untuk menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan hukum NKRI, demi masa depan bangsa,” tutup Fahmy.

        Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

        Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

        Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: